THR ASN Pemkot Kendari Tunggu Transfer Dana Pusat

Musdar

Reporter

Senin, 26 April 2021  /  11:00 pm

Pemkot siapkan sekira Rp 27 Miliar bayar THR ASN. Foto: Repro IDN Times

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah menganggarkan sekira Rp 27 Miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2021.

Uang Rp 27 Miliar tersebut, nantinya akan dibayarkan kepada sekira 6.031 ASN Pemkot Kendari.

Rinciannya, sebanyak 167 orang eselon III, 865 eselon IV, dan 4.999 orang staf.

Hanya saja, pihak Pemkot Kendari masih menunggu anggaran tersebut ditransfer oleh pemerintah pusat.

"Kita tunggu transfer dananya oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) kita," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Selain menunggu dana tersebut ditransfer, Pemkot juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) oleh kementrian untuk pembayaran THR ASN.

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk pembayaran THR ASN di APBN 2021.

Baca Juga: Mayat Bayi di Kawasan Hutan UHO Tak Utuh, Diduga Dirusak Binatang Liar

Dari total tersebut, dana sekitar Rp 14,8 triliun akan digunakan untuk membayar THR ASN di daerah.

Selanjutnya THR akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 nanti.

Pemerintah saat ini masih merampungkan pembahasan peraturan pemerintah (PP) terlebih dahulu untuk menjadi aturan pencairan THR. PP ini akan diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah PP, biasanya Sri Mulyani akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis pembayaran THR. Dalam PMK itu, nantinya bakal dijelaskan bagaimana alur pencairan THR. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS