Endang Sebut Sikap Inspektorat Cederai Kewarasan Publik saat Tolak Audit Kapal Pesiar Ali Mazi
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA menyayangkan sikap Inspektorat Sulawesi Tenggara yang menolak audit perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi. Foto: Dok Telisik.id
" Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA sesalkan sikap Inspektorat Sulawesi Tenggara yang menolak audit perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Gubernur Ali Mazi "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA sesalkan sikap Inspektorat Sulawesi Tenggara yang menolak audit perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Gubernur Ali Mazi.
Menurut Endang, alasan Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya SDM sulit diterima.
"Ini mencederai kewarasan publik, alasan itu dibuat-buat saja, ini tidak dengan alasan tidak ada kewenangan, diduga sikap Gusti Pasaru tersebut diambil karena ia takut sama Ali Mazi,” ungkap Endang, Senin (2/10/2023).
Atas sikap Inspektorat tersebut, Endang menyarankan agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto turun tangan memerintahkan Gusti Pasaru untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda.
Baca Juga: 14 Mahasiswa Teknik UHO Dilepas Magang ke Jerman, Lulus Bisa Langsung Kerja di Luar Negeri
"Ini kalau Andap mendukung proses hukum, dan kalau Pak Gusti masih tidak mau, sebaiknya diganti saja,” tegas Endang.
Caleg DPR RI ini menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya pengadaan kapal tersebut memang sarat masalah, selain dugaan kemahalan, kapal bekas dan beberapakali mogok kapal tersebut masih berbendera Singapura.
“Itulah kenapa Bea Cukai menahan kapal tersebut, karena memang manifestnya Singapura, masih kapal asing,” jelas Endang.
Di akhir penjelasannya, Endang meminta dan mendesak Polda Sulawesi Tenggara meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, agar perhitungan kerugian negara dugaan kasus korupsi tersebut tidak mandek.
“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, maka sebaiknya Polda serahkan saja ke KPK, biar KPK saja yang usut,” tutup Endang.
Baca Juga: Puslitbang Polri Penelitian di Polda Sulawesi Tenggara, Anggota Bakal Dapat Rumah Dinas
Sementara, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, telah menyerahkan audit investigasi perhitungan kerugian negara pembelian kapal pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dilakukan usai Inspektorat Sulawesi Tenggara menolak audit kapal pesiar Gubernur Ali Mazi, karena alasan tidak memiliki SDM yang mempunyai kompetensi melakukan audit investigasi kapal tersebut.
"Jadi penyidik segera koordinasi dengan BPKP Sulawesi Tenggara, dan sekarang kita menunggu hasil pelaksanaan audit investigas dari BPKP," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/9/2023).
Saat Telisik.id menghubungi dan mendatangi Kantor BPKP Sulawesi Tenggara, pihaknya terkesan menghindari media dan belum memberikan jawaban. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS