KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA sesalkan sikap Inspektorat Sulawesi Tenggara yang menolak audit perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Gubernur Ali Mazi.

Menurut Endang, alasan Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya SDM sulit diterima.

"Ini mencederai kewarasan publik, alasan itu dibuat-buat saja, ini tidak dengan alasan tidak ada kewenangan, diduga sikap Gusti Pasaru tersebut diambil karena ia takut  sama Ali Mazi,” ungkap Endang, Senin (2/10/2023).

Atas sikap Inspektorat tersebut, Endang menyarankan agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto turun tangan memerintahkan Gusti Pasaru untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda.

Baca Juga: 14 Mahasiswa Teknik UHO Dilepas Magang ke Jerman, Lulus Bisa Langsung Kerja di Luar Negeri