Tidak Ada Fasilitas Kesehatan, Warga Kabaena Harus Siapkan Belasan Juta Biaya Pemulangan Jenazah

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Kamis, 19 Agustus 2021  /  1:17 pm

Suasana penurunan jenazah dari ambulance ke speed boat. Foto: Ist.

BOMBANA, TELISIK.ID – Kabupaten Bombana sebentar lagi akan memasuki usia ke-18 tahun. Namun fasilitas vital masih menjadi keluhan masyarakat Bombana khususnya masyarakat di Kepulauan Kabaena, seperti fasilitas kesehatan.

Mahalnya biaya pemulangan jenazah ke Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, menjadi beban berat masyarakat Kabaena yang berduka.

Biaya pemulangan jenazah melalui jalur laut dari Pelabuhan Kasipute menuju Pulau Kabaena, keluarga harus mengantongi uang tunai Rp 15 juta hingga Rp 17 juta.

Salah satu warga, Ardian mengatakan, di tengah suasana berduka dan menginginkan jenazah keluarga dikebumikan di Kabaena, mereka terpaksa menyewa perahu.

“Kami sementara berduka dan berharap jenazah keluarga tante saya dikebumikan di kampung (Kabaena). Maka kami menyeberang dengan menyewa speed dengan biaya Rp 17 juta,” ungkap Ardian kepada Telisik.id, Kamis (19/8/2021).

Prihatin dengan itu,  Ketua DPD Golkar Kabupaten Bombana, Heryanto angkat bicara soal sulitnya armada angkutan laut bagi orang sakit. Khususnya anbulans laut bagi masyarakat di Kepulauan Kabaena. Menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian serius  oleh Pemkab Bombana.

Sebab sudah beberapa kali terjadi masyarakat Kabaena mengalami kesulitan ketika ada pasien sakit ataupun meninggal yang akan diantarkan ataupun dirujuk ke rumah sakit.

“Baik itu dari daratan ke kepulauan atau sebaliknya. Baru saja kemarin ada orang yang meninggal. Dia dipaksa harus siapkan uang Rp 17 juta untuk bayar biaya sewa kapal. Sangat mahal. Padahal di tengah pandemi seperti ini dan juga kondisi berduka, keluarga kita dari Kabaena mesti mendapat empati bukan beban begini,” kata Heryanto.

Baca Juga: 3 Bulan Tak Direspon Sang Gebetan, Pemuda Ini Nyaris Akhiri Hidup dengan Melompat dari Atas Pohon

Baca Juga: Gagal Mencuri di Rumah Janda, Maling yang Hanya Kenakan Celana Kolor, Bonyok Dihajar Massa

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bombana telah mengantongi Peraturan Daerah yang mengatur tentang retribusi kesehatan yakni Perda Nomor 9 Tahun 2019. Hal itu dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Setempat.

Kepala DInas Kesehatan Bombana, Darwin mengatakan, ambulans laut pernah ada namun belum efektif.

“Dulu sudah pernah ada, bahkan persoalan ini juga sudah pernah di-hearing-kan di dewan. Tapi belum berjalan efektif. Setelah ada kejadian-kejadian ini maka kami akan langsung proses pengadaan satu unit ambulan laut, berupa kapal speed boat yang terbuat dari bahan fiber,” pungkasnya. (A)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali