Tiga Bandar Narkoba Kolaka Diduga Dibebaskan, Kepala BNN Mendadak Keluar Kota
Reporter
Rabu, 19 Maret 2025 / 10:57 am
Tiga Bandar Narkoba Kolaka Diduga Dibebaskan, Kepala BNN Mendadak Keluar Kota
KOLAKA, TELISIK.ID - Tiga Bandar Narkoba diduga dibebaskan setelah tiga hari ditahan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, pada Selasa (11/3/2025) lalu.
Ketiga bandar tersebut diketahui, masing-masing berinisial SD, HS dan FH, Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkotika yang cukup signifikan.
SD ditangkap di Desa Lapao Pao, Kecamatan Wolo, setelah diketahui membuang barang bukti narkotika jenis sabu di dalam toilet rumahnya.
Petugas menemukan sabu seberat 8,05 gram, 2 unit alat timbang digital, 2 unit alat isap bong, serta 4 bal sechet sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan 4 unit handphone, 4 buah korek gas, dan satu kotak tempat sabu yang sudah dibuang ke dalam septic tank.
SD merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.
HS ditangkap di Desa Wowa Tamboli, Kecamatan Samaturu, dengan barang bukti sabu siap pakai, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet sabu, 4 buah alat isap bong, dan 4 buah korek gas.
Sementara itu, FH diamankan dengan barang bukti 3 sechet sabu dengan berat total 2,11 gram, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet kosong, 1 unit alat isap bong, 6 korek gas, 5 unit handphone, dan 1 buah senjata tajam jenis badik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkotika di Bandara Haluoleo, Sabu 525 Gram Diamankan
Diketahui, beredar isu bahwa ketiga bandar narkoba tersebut dibebaskan setelah memberikan sejumlah uang kepada petugas BNN Kolaka.
Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Sabarno mengecam tindakan Kepala BNN Kabupaten Kolaka terkait dugaan pembebasan tiga bandar narkoba yang diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka bersama Kodim 1412 Kolaka.
Ali Sabarno, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.
“Ini sudah bentuk penyalahgunaan jabatan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka dalam melepaskan tiga bandar sabu," Rabu (19/3/2025).
Ia juga menyesalkan tindakan Kepala BNN Kolaka yang seharusnya menjalankan fungsinya dengan tegas dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami sangat menyayangkan tindakan Kepala BNN Kolaka tersebut, di mana seharusnya BNN Kolaka harus tegak lurus dalam penegakan aturan sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mendesak Kepala BNN Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka yang telah membebaskan tiga bandar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.
“Kami meminta secara kelembagaan kepada Kepala BNN Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka, dan sekaligus meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sultra, untuk menyelidiki motif dari kepala BNN yang membebaskan tiga bandar sabu,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Imalak Sultra berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor BNN Sulawesi Tenggara untuk mendesak pencopotan Kepala BNN Kolaka.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Syamsuarto, tidak dapat dihubungi diduga dikabarkan "mendadak" keluar kota setelah sebelumnya membebaskan tiga bandar narkoba jenis sabu.
Menurut keterangan Security BNN Kolaka, Riski, kepala BNN Kolaka tidak berada di kantor karena sedang keluar kota.
Baca Juga: Narkotika Diselipkan ke Sabun Batangan di Lapas Kendari, Pelaku Izin ke Toilet Lalu Kabur
Ia mengaku tidak mengetahui tujuan maupun waktu kepulangan kepala BNN Kolaka.
"Infonya di luar kota (Kepala BNN), Kalau berangkatnya tidak tahu kapan, Tidak tahu juga kapan datang," ujarnya.
Namun, salah seorang staf BNN Kolaka yang enggan disebut namanya justru memberikan keterangan berbeda.
Staf tersebut awalnya mengklaim bahwa kepala BNN tersebut masih berada di kantor.
Namun, setelah ditanya lebih lanjut mengenai kabar bahwa Kepala BNN sedang keluar kota, staf tersebut mengaku baru mengetahuinya.
Sampai berita ini diturunkan, telisik.id masih berupaya menginformasi pihak-pihak terkait. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS