Tuai Protes, Pengelola ASDP Feri Kolaka Hentikan Proses Rapid Test Sementara Waktu

Muh. Sabil

Reporter Kolaka

Rabu, 26 Mei 2021  /  8:36 pm

Klinik ASDP Feri Kolaka tempat pemeriksaan rapid test terlihat tidak beroperasi lagi. Foto: Muh Sabil/Telisik

KOLAKA, TELISIK.ID - Setelah mendapat protes dari berbagai kalangan, pihak PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Feri Kolaka sementara waktu hentikan proses pemeriksaan wajib rapid test bagi para calon penumpang kapal.

Diketahui, sejak dibukanya jalur penyeberangan kapal feri Kolala-Bajoe per tanggal 18 Mei 2021 lalu, setiap calon penumpang kapal diwajibkan megikuti pemeriksaan rapid test sebagai syarat agar bisa melakukan perjalanan kapal.

Hal tersebut justru mengundang protes dari masyarakat serta para calon penumpang kapal ASDP feri Kolaka.

Bukan hanya itu, berbagai macam keluhan dan keberatan pun dilayangkan oleh para penumpang. Banyak penumpang mengeluhkan terutama menyangkut biaya yang harus mereka keluarkan saat melakukan rapid test.

Apalagi jangka waktu masa berlakunya surat keterangan hasil rapid test yang hanya berlaku 3x24 jam saja, sehingga makin menambah rasa frustrasi para calon penumpang.

Baca Juga: Jelang Kendari Triatlon, DLHK Percantik Taman Rute yang Dilalui Atlet

Para penumpang dan beberapa kalangan meminta pihak pemerintah dan pengelola ASDP feri Kolaka untuk segera menghentikan kewajiban rapid test karena dianggap sangat membebani masyarakat.

Amirul (30), salah seorang calon penumpang kapal mengaku  merasa keberatan terkait adanya beban biaya rapid test yang dianggapnya mahal, belum lagi biaya tiket kapal yang harus ditanggung.

"Iye Pak. Kita ini penumpang susah sekali banyak mau dibayar, uang test antigen, uang tiket kapal, belum lagi biaya ini kita jalan naik bus," katanya, Rabu (26/5/2021).

Menangggapi hal tersebut, pengelola ASDP Kolaka beserta pihak klinik penyedia jasa rapid test, sementara waktu menghentikan proses rapid test dan tidak mewajibkan lagi bagi para calon penumpang kapal melakukan rapid test.

Dari pantauan Telisik.id, sejak hari ini, Rabu (26/5/2021), terlihat klinik tempat pemeriksaan rapid test tidak lagi beroperasi seperti hari biasanya, dan tidak satu pun dari masyarakat atau para penumpang kapal yang melakukan antrian pemeriksaan rapid test.

Baca Juga: Kodim 1429 Dibentuk, Pangdam XIV Hasanuddin Kunker ke Butur

Kepala klinik penyedia sarana rapid test ASDP Kolaka, dr Widi Astuti dalam keterangannya menjelaskan, saat ini penumpang kapal diberikan pilihan serta kebebasan untuk tetap melakukan rapid test atau tidak sama sekali, sambil menunggu kebijakan dan keputusan pihak ASDP Bajoe.

"Iya, sekarang terserah penumpang mau dirapid atau tidak. Jadi dikasih kebebasan, tidak diwajibkan lagi sambil menunggu keputusan pihak pengelola pelabuhan ASDP Bajoe," terang dr Widi Astuti.

Sementara itu, manager ASDP Kolaka, La Kadaha, saat coba dikonfirmasi dan dimintai keterangan melalui via WhatsApp tidak memberikan respon serta tanggapan apapun. (B)

Reporter: Muh Sabil

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS