UN Dibatalkan, Kelulusan Ditentukan Melalui Ujian Sekolah
Reporter Buton Tengah
Rabu, 25 Maret 2020 / 8:36 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Asrun Lio menyatakan, setelah resmi dibatalkanya Ujian Nasional (UN) sebagai kriteria kelulusan, maka acuan kelulusan siswa kali ini ditentukan oleh Ujian Sekolah (US).
"Bahwa kelulusan ditentukan melalui Ujian Sekolah (US), bukan lagi Ujian Nasional (UN)," ungkapnya Rabu (25/3/2020).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona virus disease (COVID-19).
Kata dia, Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 ini, maka keikutsertaan UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Hal lain ia katakan, apabila ada sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah, maka tidak diperkenakan melakukan ujian tatap muka. Penilaian dilakukan dengan mengunakan hasil nilai smester satu hinga lima.
Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin