Ustad Sekaligus Pengurus Muhammadiyah Ini Dinyatakan Ikut Tahap Verfak Kedua Calon DPD RI

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Jumat, 24 Maret 2023  /  9:33 pm

Ali Zamar Sikumbang tim penghubung bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara Ustad Rafdinal. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Ustad Rafdinal dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi kedua yang diumumkan KPU setempat di salah satu hotel di Kota Medan, Jumat (24/3/2023).

Pengurus Muhammadiyah Kota Medan itu lolos dengan syarat dukungan lebih dari 3.000 fotocopy KTP yang tersebar di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.

Tim penghubung atau LO bakal calon, Ali Zamar Sikumbang membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media.

"Iya, benar. Alhamdulillah bakal calon kami. Ustad Rafdinal lolos atau memenuhi syarat untuk tahapan selanjutnya," katanya kepada awak media.

Baca Juga: 14 Bakal Calon DPD RI Jawa Timur Termasuk Emilia Contessa Serahkan Berkas Perbaikan

Aktivis kawula muda di Sumatera Utara itu mengaku, mereka memiliki strategi agar bakal calon pilihannya bisa lolos ke tahapan selanjutnya dan menjadi calon.

"Jadi, untuk saat ini kan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua. Alhamdulillah lolos, selanjutnya verifikasi faktual yang kedua. Kami sudah ada strategi untuk melakukan tindakan serentak dan solid. Agar pilihan kami bisa lolos," ungkapnya.

Adapun, strategi yang dilakukan mereka dengan fokus kepada dua daerah yaitu di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

"Tim pemenangan atau tim penghubungnya lebih banyak diduga daerah itu. Akan tetapi, daerah lainnya tetap menjadi prioritas kami," tuturnya.

Menurut Ali, tim penyelenggara sampai saat ini masih melakukan tugas dengan baik. Membimbing pihak penghubung atau bakal calon untuk memenuhi persyaratan.

"Jadi, ada yang kami kurang ketahui. Kami berkomunikasi dengan pihak penyelenggara atau KPU mereka selalu merespon dan memandu kami," tambahnya.

Diakui Ali Zamar, Ustad Rafdinal merupakan sosok calon pilihan masyarakat. Banyak yang menginginkan dirinya duduk sebagai anggota DPD.

"Jadi, motivasi itulah yang membuat pak ustad ini ikut kompetisi sebagai anggota DPD. Insya Allah, ustad Rafdinal akan amanah jika terpilih nanti. Kami juga berharap masyarakat yang lain memberikan doanya agar ustad Rafdinal bisa maju ketahap yang berikutnya," terangnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan jika Rafdinal peserta bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Untuk saat ini tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua, dinyatakan memenuhi syarat. Karena syarat dukungannya lebih mencapai 3.976. Selanjutnya, adalah tahapan verifikasi faktual yang kedua yang akan berlangsung dimulai 26 Maret sampai 8 April 2023 mendatang," ungkapnya.

Diakui Batara, untuk verifikasi administrasi yang pertama, Rafdinal awalnya dinyatakan belum memenuhi syarat dan akhirnya diberikan ruang untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga: 5 Bakal Calon DPD RI Ini Lolos Verifikasi Faktual, KPU Diminta Bekerja Transparan

Pihak penghubung atau LO Rafdinal menyerahkan 3.988 syarat dukungan. Dari jumlah itu, 2.767 dinyatakan memenuhi syarat. Jadi total syarat dukungannya 3.976.

"Nantinya, syarat dukungan itu akan dilakukan verifikasi faktual yang kedua oleh KPU kabupaten dan kota," terangnya.

Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 23 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan digelar oleh KPU kabupaten dan kota sejak 26 Maret sampai 8 April 2023. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS