Viral Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Polisi, Anak Terlantar dan Disuruh Tobat Tak Mempan

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 14 April 2025  /  3:36 pm

Ibu Bhayangkari bernama Verra Salomina diduga selingkuh dengan dua polisi. Foto: Repro Tribunnews.

AMBON, TELISIK.ID - Kisah memilukan dari Ambon, Maluku, menyita perhatian publik ketika seorang anggota polisi melaporkan istrinya sendiri, yang merupakan ibu Bhayangkari, atas dugaan perselingkuhan dengan dua sesama anggota polisi serta penelantaran anak.

Laporan ini mengungkap realita pahit rumah tangga yang dirusak oleh pengkhianatan, alkohol, dan dugaan perzinaan, hingga seorang anak harus tumbuh tanpa kasih sayang seorang ibu.

Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessi melaporkan istrinya berinisial VS (25) ke SPKT Polda Maluku atas dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak.

Laporan tersebut teregister dengan nomor

STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU dan kini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Dalam laporannya, Briptu Sola menyebut istrinya menjalin hubungan terlarang dengan dua anggota polisi sekaligus, yakni Bripka HW dan Bripka DM.

“Sejak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali, tetapi saya selalu memaafkan,” kata Briptu Sola kepada awak media, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (14/4/2025).

Dugaan hubungan terlarang pertama kali diketahui terjadi antara VS dengan Bripka HW pada Juni 2023. Saat itu, Bripka HW masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Baca Juga: Heboh Kades dan Bidan Desa Digerebek Mesum, Warga Curiga Mobil Goyang di Parkiran Masjid

Meskipun sempat dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan pada Desember 2023, perselingkuhan tetap berlanjut bahkan setelah mutasi tugas.

“Pada Desember 2023 kami sudah mediasi bersama istri Bripka HW dan sepakat mengakhiri hubungan mereka,” ujar Sola.

Namun, pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya sebelum akhirnya bertugas ke Jakarta. Pada Mei 2024, VS menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal bersama selama dua minggu.

Kemudian, pada 1 Juli 2024, VS kembali ke Jakarta dan tinggal di sebuah apartemen bersama Bripka HW hingga keduanya pulang ke Ambon pada 29 November 2024.

“Saya sampai tiga kali ke Jakarta untuk menyusul istri saya agar kembali demi anak kami,” kata Briptu Sola.

Namun, menurut Briptu Sola, upayanya tak membuahkan hasil. Ia menuturkan bahwa selama hampir lima bulan terakhir, sang istri tidak pernah menafkahi anaknya bahkan jarang berkomunikasi. Ia menyebut hanya sesekali VS menghubungi anaknya melalui video call.

“Istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya,” ucap Sola.

Tak hanya dengan Bripka HW, VS juga diduga berselingkuh dengan Bripka DM. Dugaan ini bermula dari kejadian pada 13 Maret 2025, ketika VS mengonsumsi minuman keras bersama Bripka DM, seorang teman pria, dan seorang teman perempuan di tempat hiburan malam. Setelah itu, VS memaksa temannya tersebut ikut ke hotel tempat Bripka DM menginap.

“VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu dan memaksa dia untuk pergi ke hotel,” jelas Briptu Sola mengutip keterangan saksi.

Di hotel tersebut, mereka berempat kembali mengkonsumsi minuman keras. Saat saksi dan teman Bripka DM pergi membeli makanan, VS dan Bripka DM diduga berduaan di kamar hotel.

“Ketika saksi kembali sekitar satu jam kemudian, istri saya dan Bripka DM sudah berada berdua di kamar,” ujar Sola.

Baca Juga: Rumor Selingkuh dengan Vanessa Nabila, Cagub Jawa Tengah Ahmad Lutfi Singgung Wasiat Mantan Istri

Keesokan harinya, Bripka DM kembali membawa alkohol dan meminum bersama VS di kamar indekos saksi. Saat saksi dalam keadaan mabuk, ia melihat VS dan Bripka DM berciuman serta bermesraan di tempat tidur. Saksi juga melihat keduanya masuk ke kamar mandi bersama selama sekitar 40 menit.

“Dia melihat Bripka DM mencium istri saya dan masuk ke kamar mandi bersama selama kurang lebih 40 menit,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Briptu Sola juga melaporkan Bripka HW dan Bripka DM ke Propam Polda Maluku. Laporan tersebut teregister dengan nomor SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh VS, Bripka HW, maupun Bripka DM atas tuduhan yang dilaporkan. Proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan di internal kepolisian. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS