Viral, Oknum Polisi Muda Asal Muna Sulawesi Tenggara Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 20 Mei 2025  /  8:13 am

Oknum polisi asal Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap karena jual amunisi ke KKB. Foto: Ist.

WAMENA, TELISIK.ID - Nama seorang polisi muda asal Muna, Sulawesi Tenggara, mendadak viral setelah ditangkap karena menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Sosok tersebut diketahui baru beberapa bulan bertugas namun sudah terlibat dalam kasus berat yang menyeret institusi Polri ke dalam sorotan tajam publik.

Kepolisian berhasil menangkap seorang oknum polisi berpangkat Bripda yang diketahui bernama La Ode Sultan. Penangkapan dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan, setelah polisi tersebut terlibat dalam penjualan amunisi kepada jaringan separatis bersenjata yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyaluran senjata atau amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya berasal dari internal Polri sendiri.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB. Termasuk bila pelakunya adalah anggota Polri," kata Brigjen Faizal melalui rilis resmi, Senin (19/5/2025).

Bripda La Ode Sultan disebut menjual amunisi kepada seseorang berinisial PW. Orang ini diketahui merupakan bagian dari kelompok separatis bersenjata di wilayah Lanny Jaya, Papua. Transaksi ilegal itu terjadi di wilayah Jayawijaya pada 14 Mei 2025.

Dalam proses pemeriksaan, PW memberikan pengakuan lengkap tentang proses jual beli amunisi yang dilakukannya dengan Bripda Sultan. Ia bahkan menyebutkan nomor ponsel yang digunakan Sultan serta lokasi tempat transaksi dilakukan.

"Saya mendapat peluru dari SULTAN (BRIPDA LA ODE SULTAN) 081271616079, personel Polres Lanny Jaya," tulis PW dalam pengakuan tertulis yang diterima penyidik.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Jokowi Tutup Pintu Damai Penggugat Ijazah Palsu

Transaksi dilakukan pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIT di depan SMA PGRI Wamena, Jayawijaya. Saat itu, Bripda Sultan datang bersama seseorang bernama Ando Wenda menggunakan sepeda motor Vixion. PW mengatakan bahwa dia membeli peluru sebanyak 50 butir dengan harga Rp 100.000 per butir.

"Pada saat saya bertemu dengan Sultan, dia memberikan saya kotak peluru yang terisi penuh. Saya memberikan uang secara tunai sebesar Rp 2.500.000," ungkap PW.

Setelah transaksi, PW kembali ke rumahnya dan memeriksa isi kotak peluru. Di dalamnya ditemukan 20 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. PW kemudian menyimpan peluru tersebut dalam tas selempang berwarna hitam.

Keesokan harinya, PW mengaku bertemu dengan pria yang disebut sebagai "Om", yang juga adalah target operasi bernama Komari Murib. PW menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan peluru sesuai permintaan.

"Om saya menyampaikan agar saya pergi duluan ke Tiom membawa peluru dan nanti akan bertemu di pasar Indawa untuk penyerahan," jelas PW.

Nama Komari Murib sendiri disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok bersenjata Lengganus yang selama ini menjadi target operasi di wilayah Papua Pegunungan.

Dari hasil penggeledahan terhadap PW, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

20 butir munisi tajam kaliber 5,56 mm

1 unit HP merek Vivo Y22

1 KTP atas nama Praedy Wanimbo

1 KTP atas nama Neninda Wenda

1 kartu ATM Bank Papua milik Fitri Jigibalom

1 kartu kuliah BNI milik Fitri Yigibalom

2 kartu berobat RSUD Tiom milik Fitri Yigibalom

1 lembar uang Rp100.000

1 tali cas HP tipe C

1 kepala cas HP tipe C

1 dompet kulit warna hitam

1 tas selempang warna hitam

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, PW mengaku bahwa uang pembelian amunisi ia dapatkan dari pria yang dipanggilnya "Om", dengan nomor telepon 082324305046. PW mengaku mendapat nomor tersebut dari Ainar Kogoya, temannya yang berprofesi sebagai tukang ojek.

"Om itu berasal dari Kuyawage, Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya. Saya tidak tahu nama aslinya, tapi saya tahu tempat tinggalnya di Tiom," ucap PW dalam keterangannya.

Saat ini, proses interogasi terhadap PW masih berlangsung di ruang Reskrim Polres Jayawijaya. Sementara itu, Bripda La Ode Sultan tengah dalam penyelidikan oleh Tim Satgas Gakkum, Satgas Tindak ODC-2025, serta tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil tegas terhadap Bripda Sultan.

Baca Juga: Tanpa Pemberitahuan, Rekening Nasabah Diblokir Massal Sepihak Gegara Ini

“Tidak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap institusi,” ujar Brigjen Faizal menegaskan.

Penanganan administratif atas kasus ini juga sedang disiapkan oleh Polres Jayawijaya. Termasuk di antaranya adalah penerbitan dokumen resmi terkait proses hukum atas dugaan pelanggaran disiplin dan pidana oleh Bripda Sultan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah narasi dan foto Bripda Sultan menyebar luas di media sosial. Dalam narasi yang beredar, tertulis bahwa pelaku adalah polisi baru yang berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara, dan baru tiga bulan bertugas sebelum ditangkap karena menjual amunisi kepada KKB.

"Ini orang Muna, Walengkabola. Polisi baru tiga bulan tugas, dia jual amunisi senjata api ke OPM/KKB. Saat ini sementara diperiksa untuk dipecat," demikian isi pesan berantai yang viral di media sosial, pada Selasa (20/5/2025).

Hingga berita ini ditulis, telisik.id masih terus menghimpun informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari institusi Polri di Sulawesi Tenggara mengenai keterlibatan personel asal Muna tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS