Viral Polisi Aniaya Pacar, Takut Lapor hingga Muka Lebam dan Harus Dirawat Dua Minggu di RS

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 27 Desember 2024  /  8:46 am

Viral Polisi Aniaya Pacar, korban mengalami luka parah dan trauma. Foto: Repro liputan6.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus kekerasan terhadap seorang wanita kembali menjadi sorotan publik. Seorang wanita berinisial PLP menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri yang diketahui adalah seorang anggota polisi.

Kasus ini menjadi perhatian setelah viral di media sosial Instagram dan TikTok pada 22 Desember 2024.

Agus Prayoga, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut.

"Korban meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum AYO Center Cirebon pada 23 Desember 2024," jelas Agus, seperti dikutip dari liputan6.com, Jumat (27/12/2024).

Laporan korban diterima oleh Polresta Cirebon, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Mahasiswa UHO Kendari Asal Papua di Kamar Kos

Menurut Agus, kejadian sebenarnya terjadi sejak Maret 2024. Namun, korban baru melapor setelah merasa tidak tahan dengan perlakuan pelaku.

"Korban sempat dibujuk oleh pelaku agar tidak melaporkan kejadian tersebut," kata Agus.

Namun, setelah beberapa bulan, korban akhirnya memutuskan untuk meminta keadilan. Dalam laporan tersebut, korban menceritakan penganiayaan yang dialaminya pada 25 Februari 2024.

Kejadian bermula ketika korban dan pelaku berinisial MAA bertemu di sebuah gudang. "Pelaku marah karena korban menanyakan notifikasi Instagram yang masuk," ujar Agus.

Pelaku kemudian menjambak, mencekik, memukul, dan mencakar korban hingga mengalami luka memar.

Korban langsung mendapatkan perawatan medis di RS Ciremai akibat luka yang cukup parah. Bahkan, korban harus dirawat selama dua minggu dan menjalani konseling psikologis.

"Korban mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut," tambah Agus.

Setelah pelaku ditangkap, pihak kepolisian sempat meminta korban menghapus unggahan viralnya, tetapi korban menolak.

Unggahan korban di media sosial menunjukkan bukti foto luka memar di wajahnya. Identitas pelaku juga diungkap sebagai anggota polisi yang bertugas di Biddokes Polda Jawa Barat. Dalam unggahan tersebut, korban menyampaikan, "Aku ngga bisa mengubah apa yang sudah terjadi, tapi semoga aku bisa merubah apa yang akan terjadi."

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di BTN Green Anduonohu Akhirnya Ditangkap

Viralnya kasus ini menuai banyak komentar dari warganet yang mendukung korban. Beberapa warganet meminta agar pelaku diusut tuntas dan identitasnya dipublikasikan. "Tolong di spill IG pelakunya," tulis seorang warganet.

Beberapa lainnya bahkan menandai akun Polda Jawa Barat untuk segera menangani kasus tersebut.

Korban mengaku bahwa alasan ia tidak melapor sejak awal adalah karena bujuk rayu pelaku. Namun, penganiayaan berulang kali terjadi hingga akhirnya korban berani bersuara. "Pelaku mempertahankan aku bukan karena sayang, tapi takut kalau aku speak up," tulis korban.

Agus menegaskan bahwa korban dan keluarganya ingin kasus ini diusut secara adil. "Apapun yang terjadi, keadilan harus ditegakkan bulat-bulat," katanya. Korban berharap dengan mengungkap kasus ini, tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS