Visum Korban Kekerasaan Perempuan dan Anak di RS Gratis
Reporter Muna
Senin, 07 November 2022 / 1:02 pm
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Peelindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna bersama Rumah Sakit (RS) dr. LM Baharuddin menjalin kerja sama untuk menangani korban kekerasan perempuan dan anak.
Bentuk kerja sama yang dimaksud adalah bagi korban yang malakukan visum di RS, tidak dipungut biaya alias gratis
"Biaya visumnya kita yang tanggung," kata Ali Syadikin, Plt Kadis P3A Muna, Senin (7/11/2022).
Pembebasan biaya visum para korban, dilakukan sebagai bentuk komitmen DP3A dalam meringankan beban para korban.
Baca Juga: Emina Roadshow di Kegiatan Raimuna Daerah Baubau Beri Edukasi Kesehatan Kulit
Baca Juga: Sanggar Seni Wakante, Wadah Budaya Lokal Muna Barat
"Di sisi lain pula, kami terus melakukan pendampingan baik dalam proses hukum maupun penyelesaian administrasinya," terang mantan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna itu.
Sementara itu, Direktur RS dr LM Baharuddin, Dr Muhamad menerangkan, melalui kerja sama itu, pihaknya bisa langsung melakukan tindakan medis berupa visum luar maupun dalam, tanpa memungut biaya pada para korban.
"Biayanya nanti kami berhubungan dengan DP3A," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS