Wali Kota Baubau Dilaporkan di Kejati Sultra

Siswanto Azis

Reporter

Senin, 31 Agustus 2020  /  2:39 pm

Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin. Foto: Repro Google.com

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara oleh Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP).

Laporan tersebut diantarkan oleh Pegunawan selaku sekretaris KAKP dan Pariama sebagai Koordinator Badan Pekerja di Koalisi Advokasi Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara

Terkait kebenaran laporan tersebut, disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Herman Darmawan.

Menurut Kasipinkum Kejati Sultra, Herman Darmawan, laporan tersebut terkait penggunaan APBD tahun 2019.

Baca juga: Bawa Lari Anak Gadis Orang, Driver Online Ditangkap Polisi

"Benar ada laporannya terkait penggunaan anggaran 2019 lalu," terangnya kepada Telisik.id, Senin (31/8/2020).

Namun menurut Herman Darmawan, laporan tersebut masih dilakukan pengumpulan data dan informasi sebagai kelengkapan data terkait laporan tersebut.

"Sementara dilakukan pengumpulan data oleh jajaran Intelkam Kejati," ujarnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali