Warga di Muna Barat Curhat ke Polisi Soal Para Istri Diduga Sering Berjudi
Reporter Muna Barat
Jumat, 13 Januari 2023 / 5:27 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kebiasaan para istri nelayan diduga sering berjudi di Desa Santiri, Pulau Balu, Kabupaten Muna Barat, menjadi keluhan utama dalam program Jumat curhat bersama masyarakat.
Dalam kegiatan Jumat curhat dengan masyarakat, jajaran Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat yang dipimpin oleh Ipda Muh Jufri mendengar secara langsung keluhan, curhatan, serta aduan warga Desa Tondasi yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan.
Diketahui, Jumat curhat ini bagian dari program Polri untuk dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat pada tiap wilayah hukum yang ada dengan mendengarkan saran, kritikan, aduan, masukan serta keluhan masyarakat.
Baca Juga: Color Run Satukan Perbedaan di Kolaka Timur
"Di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah juga kami lakukan, maka pada hari ini kami menerima keluhan dari beberapa nelayan," ungkap Ipda Muh Jufri, Jumat (13/1/2023).
Hal itu disampaikan oleh salah satu nelayan asal Desa Santiri, Kecamatan Tiworo Utara, Alman, yang sempat ikut hadir dalam pertemuan curhat, yang menjadi keluhannya yaitu
Seperti diungkapkan seorang warga Desa Santiri, Alman, jika masih ada masyarakat di desanya, khususnya kaum ibu-ibu melakukan permainan domino atau kartu joker diduga dengan taruhan uang.
"Istri para nelayan saat suaminya sibuk melaut, justru mereka sibuk berjudi," ujar Alman.
Alman katakan, kegiatan tersebut merupakan penyakit masyarakat yang harus dihentikan, masyarakat lainnya telah memperingatkan namun sampai saat ini tidak diindahkan, sehingga dengan momen Jumat curhat, masyarakat Desa Santiri berharap Polsek Tiworo Tengah dapat menyelesaikannya.
Baca Juga: Jawa Timur Bentuk Posko Pengaduan Makanan Mengandung Nitrogen Cair Ciki Ngebul
Untu itu, pihak Polsek berjanji akan menindaklanjuti curhatan dan aduan dari salah satu warga Desa Santiri tersebut, dengan upaya awal pihak Polsek akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa tersebut.
Selanjutnya pihak polsek akan lakukan penyuluhan hukum bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta tokoh perempuan terkait masalah tersebut.
"Sesegera mungkin keluhan ini kami akan tindak lanjuti," tutup Ipda Muh Jufri. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS