Jawa Timur Bentuk Posko Pengaduan Makanan Mengandung Nitrogen Cair Ciki Ngebul

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Jawa Timur Bentuk Posko Pengaduan Makanan Mengandung Nitrogen Cair Ciki Ngebul
Salah satu jenis jajanan yang mengandung nitrogen cair atau ciki ngebul, sangat berbahaya bagi yang mengonsumsinya. Foto: Ist.

" Orang tua diharapkan mengingatkan anaknya untuk tidak sembarangan jajan ciki ngebul "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta masyarakat mewaspadai makanan mengandung nitrogen cair atau biasa dikenal dengan ciki ngebul. Pasalnya, makanan tersebut sangat berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya.

Orang tua diharapkan mengingatkan anaknya untuk tidak sembarangan jajan ciki ngebul. Mantan mensos ini lalu mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat atas maraknya ciki ngebul tersebut.

Himbauan itu dikeluarkan seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.

"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah di Surabaya, Jumat (13/1/2023).

Gubernur Khofifah menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya Dinas Kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.

Baca Juga: BKPSDM Tunggu Upaya Hukum Dua Pelaku Kecurangan Seleksi CAT CASN Kolaka Utara

"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Dimana, pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.

"Selain itu juga, mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.

Sementara itu, Kadinkes Jatim, dr Erwin Astha Triyono menambahkan, risiko konsumsi nitrogen cair pada makanan antara lain yakni radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.

"Tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," jelasnya.

Baca Juga: Jalur By Pass Lasusua-Tobaku Kini Beralih Status

Selain itu, Erwin juga menambahkan, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

"Atas instruksi Ibu Gubernur, kami meminta rumah sakit di seluruh kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair," imbaunya.

Sebelumnya dilaporkan, puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Kejadian tersebut dimulai pada bulan Juli 2022. Terjadi 1 kasus pada anak yang membeli jajanan ice smoke  atau ciki ngebul dari penjual keliling di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga