Tunjangan Penghasilan ASN Muna Dirapel

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 12 Februari 2021
0 dilihat
Tunjangan Penghasilan ASN Muna Dirapel
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tinggal menunggu saja. Prinsipnya, TPP sudah masuk dalam dokumen APBD 2021. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna masih menunggu ketetapan besaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah besaran tunjangannya keluar, Pemkab langsung akan membayarkan pada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Setelah ketetapan besaran dari Kemendagri, akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Baca juga: Sebagian Besar Aset Pemkab Konawe Belum Bersertifikat

"Tinggal menunggu saja. Prinsipnya, TPP sudah masuk dalam dokumen APBD 2021," kata Sukarman, Jumat (12/2/2021).

Lebih lanjut, Mantan Asisten II itu memastikan, pembayaran TPP ASN akan dirapel selama dua bulan (Januari-Februari). Olehnya itu, ia menekankan pada seluruh ASN untuk lebih disiplin. Sebab, penilaian saat ini terus dilakukan.  

"Tentunya, bagi ASN yang tidak disiplin, TPP-nya tidak akan diberikan," ujarnya.

Pemkab sendiri, tambah mantan Kadis Perindag itu, mengalokasikan belanja ASN sebesar Rp 430 miliar dari total APBD Rp 1,7 triliun. Belanja ASN itu, sudah termaksud TPP. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga