Warga Kendari Diimbau Buang Sampah Jam 5 Sore hingga 6 Pagi
Reporter
Rabu, 25 September 2024 / 4:53 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diimbau untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang telah ditetapkan di sekitar permukiman masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Jadwal membuang sampah ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, yakni pukul 17:30 sampai dengan pukul 06:00 WITA.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Muhammad Rusmin, menjelaskan jadwal ini dibuat untuk memudahkan petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara efisien.
Menurut Rusmin, petugas kebersihan yang mengangkut sampah saat ini sudah bekerja maksimal. Dia menyebut mereka sudah mulai bertugas sejak subuh hari, tetapi sampah masih ditemukan pada jam-jam di luar pembuangan sampah.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Ajak Media Ikut Kawal Tahapan Pilkada
“Kalau kita buang sampah di luar jam yang sudah ditentukan, sementara petugas sampah sudah lewat di lokasi itu, maka itu yang membuat kota kita terlihat kumuh,” katanya, belum lama ini.
Olehnya itu, tambah dia, partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga, menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan kota.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sabrin, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota.
Baca Juga: Alumni UHO Kendari Ciptakan Peluang Bisnis Kebun Produktif dan Wisata
Namun, DLHK Kendari juga tetap aktif dalam sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah, dengan tujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memahami dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan kelestarian alam.
Sementara itu, salah seorang sopir armada pengangkut sampah, Amsar, mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban para petugas kebersihan untuk mengangkut sampah dari bak sampah atau tempat pembuangan sampah (TPS) ke TPA.
Namun, Amsar mengungkapkan bahwa tantangan yang sering dihadapi para petugas adalah masih banyak warga yang sembarangan membuang sampah dan tidak tepat pada waktu yang ditentukan.
“Namanya sampah, sudah menjadi kewajiban kami. Namun, kami sangat terbantu jika masyarakat membuang sampah dengan baik,” harapnya. (A)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS