Heboh Link Video Syur Selebgram Chasandra Thenu 1 Menit 6 Detik dengan Pemeran Pria Oknum Polisi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 02 Juli 2025
0 dilihat
Heboh Link Video Syur Selebgram Chasandra Thenu 1 Menit 6 Detik dengan Pemeran Pria Oknum Polisi
Video syur selebgram Chasandra Thenu viral, pemeran pria diduga oknum polisi. Foto: [email protected]

" Netizen digegerkan oleh kemunculan video syur berdurasi 1 menit 6 detik yang memperlihatkan sosok perempuan mirip selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu "

AMBON, TELISIK.ID - Netizen digegerkan oleh kemunculan video syur berdurasi 1 menit 6 detik yang memperlihatkan sosok perempuan mirip selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu.

Video tersebut menyebar dengan cepat di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet, baik yang mengkritisi maupun yang menunjukkan simpati terhadap sang selebgram.

Tak lama setelah video itu viral, Chasandra Thenu akhirnya memberikan klarifikasi kepada media. Dalam pernyataannya, ia membenarkan bahwa dirinya adalah perempuan dalam video yang beredar tersebut.

Baca Juga: Viral, Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Artis Inisial RP Tato Kupu-Kupu dengan Lingerie Merah Menyala

“Itu video sudah lama sekali,” ucap Chasandra seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (2/7/2025).

Lebih lanjut, Chasandra mengungkapkan bahwa pria yang menjadi lawan mainnya dalam video tersebut adalah mantan kekasihnya. Ia menyebut sosok itu sebagai anggota kepolisian aktif berpangkat Bripda, bernama Charles Yohanes Tuarlela.

“Hubungan kami sudah lama berakhir sebelum video itu tersebar,” ujar Chasandra. 

Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan langkah hukum untuk menindak penyebar konten tersebut. Menurut Chasandra, rekaman itu adalah dokumentasi pribadi yang disimpan di ponsel Bripda Charles.

“Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang,” tambahnya tanpa merinci lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah dijalani.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Chasandra juga mengambil tindakan cepat dengan mendatangi Propam Polda Maluku untuk melaporkan Bripda Charles atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan data pribadi. Mereka menilai penyebaran video ini sangat merugikan kliennya.

“Kalau memang terbukti, Bripda Charles siap-siap dapat sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat,” ujar kuasa hukum Chasandra, melansir tvOnews.

Baca Juga: Heboh Link Video Syur 1 Menit 25 Detik Penyanyi Viral Stecu-stecu Faris Adam Beredar

Ia juga menekankan pentingnya anggota kepolisian menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kepercayaan publik.

Pihaknya juga sedang menyusun laporan resmi menggunakan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Fokus mereka tidak hanya pada pelaku perekaman, tapi juga pada siapa pun yang menyebarluaskan video tersebut secara ilegal.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari institusi Polri mengenai status Bripda Charles Yohanes Tuarlela. Masyarakat Ambon dan netizen di berbagai daerah mendesak agar pihak berwenang bertindak tegas dan transparan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga