Rekrutmen PPPK 2025 Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 05 Juli 2025
0 dilihat
Kejaksaan RI buka rekrutmen PPPK 2025 tenaga kesehatan seluruh Indonesia. Foto: Repro Antara.
" Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 untuk tenaga kesehatan, dengan total formasi mencapai lebih dari seribu orang.
Kabar gembira datang bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi bagian dari instansi pemerintahan. Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Lowongan ini secara khusus ditujukan untuk formasi tenaga kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI, dengan total formasi yang tersedia mencapai 1.609 posisi.
Dilansir telisik.id pada Sabtu (5/7/2025), informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi rekrutmen Kejaksaan RI di rekrutmen.kejaksaan.go.id. Dalam pengumuman tersebut, tercantum dua kategori formasi yang dibuka, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Dari total formasi yang tersedia, sebanyak 1.448 merupakan formasi umum, sementara 161 lainnya merupakan formasi khusus.
Formasi umum diperuntukkan bagi pelamar baru yang memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan dan belum memiliki pengalaman kerja di instansi Kejaksaan RI.
Sementara itu, formasi khusus ditujukan untuk pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih aktif bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan RI.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dalam satu jenis formasi, baik umum maupun khusus.
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan serta kualifikasi jabatan secara cermat sebelum melakukan pendaftaran secara daring.
Baca Juga: 17 Ribu Lebih PPPK 2024 Tahap II Lulus Seleksi, Ini Berkas Dibutuhkan Link Akses ke Tahapan Selanjutnya
Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK tenaga kesehatan 2025 Kejaksaan RI:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang dilamar.
3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta lainnya.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
10. Tidak tergabung dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.
Selain persyaratan umum, Kejaksaan RI juga telah merilis jadwal tahapan rekrutmen PPPK tenaga kesehatan 2025 secara rinci.
Jadwal ini penting diperhatikan oleh pelamar agar tidak ketinggalan tahapan seleksi yang ditentukan.
Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025:
1. Pengumuman seleksi: 1 Juli – 8 Juli 2025
2. Pendaftaran seleksi: 2 Juli – 24 Juli 2025
3. Seleksi administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 Agustus – 8 Agustus 2025
5. Masa sanggah: 9 Agustus – 11 Agustus 2025
6. Jawab sanggah: 10 Agustus – 17 Agustus 2025
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus – 18 Agustus 2025
8. Penarikan data final: 19 Agustus – 20 Agustus 2025
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 21 Agustus – 24 Agustus 2025
10. Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 25 Agustus – 1 September 2025
Baca Juga: Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2025 Lulusan SMK/SMA Bergaji Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 September – 11 September 2025
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12 September – 15 September 2025
13. Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16 September – 18 September 2025
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19 September – 23 September 2025
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai teknis tambahan: 24 September – 28 September 2025
16. Pengumuman hasil kelulusan akhir: 29 September – 1 Oktober 2025
17. Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober – 16 Oktober 2025
18. Usul penetapan NI PPPK: 17 Oktober – 31 Oktober 2025
Pendaftaran rekrutmen PPPK ini dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun pendaftaran dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP dan Kartu Keluarga.
Informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi yang tersedia, termasuk syarat kualifikasi pendidikan dan lokasi penempatan, dapat diakses langsung melalui laman resmi Kejaksaan RI di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/pengumuman-penerimaan-cpppk-tenaga-kesehatan-ta-2025-kejaksaan-ri. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS