KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 140 karyawan di RM Kampong Bakau Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ikut terdampak dari kebijakan PPKM.

Management Kampong Bakau terpaksa mengurangi jam kerja karyawannya. Seiring dengan itu, salary atau gaji karyawan juga ikut dikurangi.

"Jadi satu hari masuk, satu hari libur dan jelas berdampak pada salary. Kita berfikir mau di rumahkan juga kasian," kata GM Kampong Bakau, Jumadin, kepada Telisik.id, Jumat (30/7/2021).

Jumadin menjelaskan, langkah tersebut diambil karena Kampong Bakau ikut terdampak PPKM yang mulai diterapkan pada 6 Juli 2021.

Lebih lanjut, kata Jumadin, selama PPKM pihak management mengurangi jam operasional Kampong Bakau maupun Cafe Bakau yang juga dikelola Kampong Bakau.