Rupiah Digital Bakal jadi Alat Tukar Baru, Begini Bedanya dengan Uang Kertas
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 19 Agustus 2024
0 dilihat
Metode pembayaran menggunakan qris saat ini, marak digunakan. Foto: Repro antaranews.com
" Bank Indonesia (BI) terus berinovasi dalam menghadirkan alat pembayaran yang lebih modern dan sesuai dengan perkembangan zaman "
JAKARTA, TELISIK.ID - Bank Indonesia (BI) terus berinovasi dalam menghadirkan alat pembayaran yang lebih modern dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan memiliki tiga jenis mata uang yang berbeda, yakni uang kertas, uang elektronik, dan uang digital.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki tahap akhir dalam rencana penerbitan Rupiah Digital.
Proses proof of concept telah diselesaikan dan saat ini fokus utama adalah menentukan teknologi yang akan digunakan untuk mencetak uang digital pertama di Indonesia.
Baca Juga: 14 Bank Bangkrut di Tanah Air per Juli 2024
“Sehingga next 5 tahun ke depan, ada 3 jenis uang yang BI harus keluarkan,” ujar dia, dalam acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta Convention Center, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (19/8/2024).
Rupiah Digital merupakan inovasi yang akan melengkapi keberadaan uang kertas dan uang elektronik yang sudah ada. Meski demikian, banyak pihak yang bertanya-tanya apa sebenarnya perbedaan mendasar antara Rupiah Digital dengan uang elektronik.
Menjawab pertanyaan ini, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa perbedaan utama terletak pada pihak yang menerbitkan uang tersebut.
“Gampangnya kalau CBDC (Central Bank Digital Currency atau Mata Uang Digital Bank Sental, red) yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, GoPay, OVO ini kan diterbitkan lembaga non bank,” jelas Ryan.
Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan Digital bagi UMKM dan Ibu Rumah Tangga
Ryan menegaskan bahwa Rupiah Digital diterbitkan oleh BI selaku otoritas moneter, sehingga memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.
Sebagai contoh, uang elektronik seperti GoPay atau OVO diterbitkan oleh perusahaan swasta, sementara Rupiah Digital diterbitkan oleh bank sentral, yang memiliki kredibilitas dan stabilitas yang lebih tinggi.
Ryan menambahkan bahwa Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. “Rupiah Digital justru akan menambah opsi transaksi yang lebih aman dan fleksibel bagi masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, menurut Ryan, masyarakat Indonesia dapat bertransaksi dalam berbagai situasi, baik menggunakan uang tunai, uang elektronik, maupun Rupiah Digital. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS