KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Berbagai gejolak sosial di tengah masyarakat mewarnai pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang baru saja digelar di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, Minggu (30/4/2023).

Mulai dari pembongkaran belasan rumah warga oleh pemilik lahan di lima desa, hingga adu keris di depan umum, hanya karena bedah pilihan calon kepala desa (cakades).

Kali ini masalah baru muncul lagi. Tiga desa yang turut serta dalam pesta demokrasi 6 tahunan ini menggugat hasil pilkades dan menginginkan pemungutan suara ulang digelar.

Tiga desa itu yakni Desa Leleulu, Desa Rantelimbong Kecamatan Lasusua, dan Desa Maroko Kecamatan Ranteangin. Ketiganya mengajukan berbagai dalil dugaan kecurangan yang dilakukan si pemenang.

Aduan ketiga desa tersebut diaminkan Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Kolaka Utara, Muchlis Bahtiar. Meski demikian, menurutnya, gugatan mereka lemah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan PSU.