6 Tahun 74 ABK Indonesia di Kapal Taiwan Tak Dibayar
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 26 November 2020
0 dilihat
ABK ketika mendesak kasusnya dituntaskan. Foto: Ist.
" Tapi, sidang itu tidak pernah datang. Sudah 6 tahun berlalu, dan sidang itu tidak pernah terjadi. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Satu lagi ketidakadilan yang menimpa para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang berlayar ke luar negeri.
Kasus terbaru dialami 74 ABK asal Indonesia yang belum dibayar sejak mereka terdampar di Afrika enam tahun yang lalu.
Mereka sudah melaporkan kasusnya ke polisi, namun sampai saat ini kasusnya mandek sampai enam tahun.
Alam Dewa, salah satu perwakilan ABK tersebut memulai petisi kepada Kapolda Metro Jaya agar segera menyelesaikan kasusnya. Petisi yang dapat diakses di www.change.org/SaveABKIndonesia itu kini sudah didukung ribuan orang.
Dewa bercerita pada tahun 2014, ia dan 73 orang lainnya menjadi ABK di Kapal Taiwan melalui berbagai perusahaan pengirim, salah satunya PT Dinda Bahari Makmur.
“Awal perjalanan kami adalah menuju Mauritius selama 4 bulan, dan bersandar di sana. Kemudian kami berlayar 6 bulan menuju Ghana. Awalnya kami masih dibayar. Kami lalu berlayar 10 bulan menuju Afrika Selatan. Di sini, setelah kami mendarat selama 3 minggu, kami belum dibayar juga,” kata Dewa, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim
Dewa mengungkapkan ketika mereka singgah di Cape Town, Afrika Selatan, pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa kapal mereka ilegal, dan pihak pengelola kabur. Mereka juga dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
KBRI dan beberapa organisasi internasional lainnya berhasil memulangkan Dewa dan ABK lainnya.
Sesampainya di Indonesia, kasus Dewa juga diadvokasi oleh sebuah serikat buruh migran. Advokasi ditujukan untuk meminta agar para ABK bisa mendapatkan gaji yang menjadi hak mereka.
Dewa dan ABK lainnya sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan dijanjikan akan segera dibawa ke pengadilan dan menunggu jadwal sidang.
“Tapi, sidang itu tidak pernah datang. Sudah 6 tahun berlalu, dan sidang itu tidak pernah terjadi,” tulis Dewa di petisi.
Setelah 6 tahun tidak ada perkembangan, Dewa dan kawan-kawannya menanyakan perkembangan kasus ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
“Dua bulan yang lalu, kami coba tanyakan kembali ke Polda Metro Jaya. Ternyata, semua polisi yang bertugas menjalankan penyidikan sudah diganti, dan seluruh proses harus diulang dari awal,” kata Dewa.
Baca juga: Lantik Pengurus Pusat JMSI, Ketua MPR Ingatkan Bahaya Informasi Hoax COVID-19
Dewa memulai petisi di laman Change.org dan berharap jika banyak orang mendukung petisinya, Polda Metro Jaya akan segera mengusut kembali kasusnya.
“Sudah terlalu lama kasus kami terombang-ambing ombak ketidakjelasan. Ini saatnya kasus kami diselesaikan,” tulisnya di petisi.
Hingga hari ini, sudah terdapat lebih dari 5.000 orang yang mendukung petisi #SaveABKIndonesia.
Masyarakat merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada Dewa dan ABK lainnya. Salah satu pendukung petisi, Heri Manurung, misalnya, mengajak agar kita “memanusiakan manusia.”
“Lanjutkan perjuangan di depan hukum sekali layar terkembang pantang surut ke belakang. Saya sebagai mantan pelaut juga merasakan kesedihan kalian Semangat kawan,” kata Heriyanto Eko, salah satu pendukung petisi yang juga mantan pelaut.
Pendukung petisi lain, Aryo Wibowo, meminta agar kasus ini diusut tuntas sampai ke solusinya.
“Ini penistaan terhadap manusia khususnya TKI yg merupakan pahlawan devisa negara! Save ABK, bantu mereka menjemput haknya!” ujarnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali