JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penunjukan ini dilakukan usai Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Luhut Binsar Panjaitan, yang juga Menko Maritim dan Investasi, ditunjuk untuk mengisi posisi Menteri KKP. Dalam hubungan koordinasi, memang Kementerian Kelautan dan Perikanan berada dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jubir Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, dikutip dari VIVAnews.com, Rabu, (25/11/2020).
Penunjukkan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
