Abaikan Perintah DPP, Ketua PKB Wakatobi Menanti Sanksi

Musdar, telisik indonesia
Senin, 07 September 2020
0 dilihat
Abaikan Perintah DPP, Ketua PKB Wakatobi Menanti Sanksi
Ketua PKB Wakatobi, Masiudin (baju putih). Foto: Mohamad Lukman Saputra/Telisik

" Saya tidak tahu, nanti saya cek dulu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wakatobi, Masiudin blak-blakan mengabaikan instruksi DPP untuk mendukung pasangan Arhawi-Hardin di Pilkada 2020.

Masiudin memilih mendukung Haliana-Ilmiati Daud. Dukungan itu disampaikan saat pasangan akronim HATI ini mendeklarasikan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Minggu (6/9/2020).

Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani menegaskan, seluruh kader harus patuh terhadap instruksi DPP untuk mendukung pasangan Arhawi-Hardin Laomo. Jika tidak, siap-siap sanksi menanti.

"Prinsipnya kalau melanggar ada sanksi," terang Jaelani.

Jaelani mengaku, belum mengetahui jika ketua DPC PKB Wakatobi tidak mengindahkan instruksi DPP, untuk itu pihaknya akan lebih dulu mengecek kebenarannya.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Pasangan HATI, Ini Pesan Umar Samiun kepada Masyarakat Wakatobi

"Saya tidak tahu, nanti saya cek dulu," sambungnya.

Perihal sanksi bagi kader yang membangkang terhadap instruksi pimpinan partai, sebelumnya akan dirapatkan dulu di internal partai.

"Nanti diatur ada mekanisme internalnya," tutup Jaelani.

Diketahui, PKB di Wakatobi tidak memiliki kursi di legislatif, namun sebagai bentuk dukungan DPP PKB menyatakan sikap kepada pasangan Arhawi-Hardin Laomo. SK DPP PKB diserahkan di Kota Kendari, pada Senin 31 Agustus 2020.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga