Alumni UHO Siap Gantikan TKA di Sultra
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 15 Juni 2020
0 dilihat
Universitas Haluoleo Kendari. Foto: Uho.ac.id
" UHO punya program vokasi dan juga ada Fakultas Kebumian yang menghasilkan tenaga terampil, terdidik dan mempunyai kompetensi di berbagai bidang termasuk tambang. Sehingga polemik soal TKA tidak ada lagi dan keunggulannya juga karena mereka sudah memahami adat istiadat daerah dan biaya perekrutan akan lebih efisien. "
KENDARI, TELISIK.ID - Alumni Universitas Haluoleo (UHO) Kendari siap menggantikan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Sulawesi Tenggara.
Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO Kendari, Dr. Nur Arafah, SP, M.Si menyampaikan, kesiapan alumni UHO untuk menggantikan para TKA yang ada di Sultra mempunyai beberapa landasan salah satunya adalah karena UHO mempunyai program vokasi.
"UHO punya program vokasi dan juga ada Fakultas Kebumian yang menghasilkan tenaga terampil, terdidik dan mempunyai kompetensi di berbagai bidang termasuk tambang. Sehingga polemik soal TKA tidak ada lagi dan keunggulannya juga karena mereka sudah memahami adat istiadat daerah dan biaya perekrutan akan lebih efisien," ungkapnya, Senin (15/6/2020).
Ia juga menambahkan, kalau TKA selalu ada masalah, mulai aturan ketenagakerjaan, masalah upah pekerja, perlindungan dan keamanan kerja, masalah imigrasi, status kesehatan, masalah lingkungan, adat istiadat, berapa kontribusi ekonomi dan pajak, CSR, dan sampai juga masalah pertahanan keamanan negara juga harus diperhatikan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat akibat tidak terbukanya informasi soal mereka dan perusahaan.
Baca juga: Ini Tanggapan Akademisi dan Aktivis Soal Perizinan Masuknya 500 TKA China di Sultra
"Keterbukaan informasi itu memang sangat dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun perusahaan agar tidak memicu berbagai keresahan dan kecurigaan di masyarakat, dan untuk itu tenaga kerja lokal maupun UHO siap dengan alumninya," tuturnya.
Selain itu Nur Arafah juga menyampaikan, persoalan keresahan dan kegelisahan masuknya TKA itu harus dikelola oleh pihak perusahaan.
"Di mana-mana ahli itu tidak akan pernah banyak, coba lihat di perusahaan besar, kalau ahlikan satu atau dua itu sudah cukup, selanjutnya bisa diajari tenaga kerja lokal. Jadi kalau banyak yang dimasukkan itukan hal aneh, dan pasti akan menimbulkan keresahan dan kegelisahan masyarakat. Makanya pihak perusahaan juga harus punya ahli juga soal pengelolaan keresahan masyarakat itu atau jangan sampai mereka tidak punya ahli seperti itu," pungkasnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Sumarlin