Aniaya Wanita Pedagang Kaki Lima, Preman Ditangkap Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 08 September 2021
0 dilihat
Aniaya Wanita Pedagang Kaki Lima, Preman Ditangkap Polisi
Polisi ketika mengamankan pelaku. Foto: Humas Polsek Percut Sei Tuan

" Kini, terduga pelaku penganiayaan itu sedang dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam. "

MEDAN. TELISIK.ID - Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (7/9/2021) malam.

Adapun preman yang meresahkan itu berinisial BS warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dia menganiaya pedagang kaki lima berinisial LWI (37) yang diketahui seorang ibu rumah tangga keturunan Nias.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu ketika dikonfirmasi awak media Rabu (8/9/2021), membenarkan telah menangkap terduga pelaku. Kini, terduga pelaku penganiayaan itu sedang dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.

"Pergumulan antara BS dengan seorang wanita pedagang kaki lima (PKL) berinisial LWI hingga antara keduanya terlibat saling pukul itu, terjadi pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB di pajak (pasar) Gambir, Jalan Pasar VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan. Terduga Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Janpiter.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karokaro menambahkan, ketika aksi saling pukul antara keduanya terjadi, sejumlah pedagang yang berada di lokasi mengabadikan momen tersebut dan mengupload rekaman video dari ponselnya ke media sosial (medsos) hingga akhirnya menjadi viral.

"Setelah adanya Informasi itu, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BS. Tak butuh waktu lama, BS terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan di salah satu warung di Pasar X, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diinterogasi, BS mengakui perbuatannya dan selanjutnya BS kami amankan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akan tetapi setelah dilakukan pendalaman, ternyata BS juga telah melaporkan LWI. Dia mengaku mengalami luka atas insiden yang sama.

"Jadi keduanya ternyata saling lapor dikarenakan keduanya sama-sama keberatan. BS sampai saat ini masih kami amankan, menunggu petunjuk dari pimpinan dan akan melakukan gelar perkara," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pedagang kaki lima di Pasar Gambir Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dianiaya oleh preman ketika sedang berjualan. Preman itu memukuli korban hanya gara gara preman ini meminta uang sebesar Rp 500 ribu dan tidak diberikan oleh korban. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga