Aksi Pembakaran Poster HRS, Komisi III Minta Polisi Tidak Berat Sebelah

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Rabu, 29 Juli 2020
0 dilihat
Aksi Pembakaran Poster HRS, Komisi III Minta Polisi Tidak Berat Sebelah
Kondisi poster Habib Riziek Shihab usai dibakar. Foto: Ist.

" Aksi pembakaran foto Habib Riziq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mengutuk keras aksi pembakaran poster Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) pada, Senin (27/7/2020) kemarin di depan Gedung DPR, MPR RI.

"Aksi pembakaran foto Habib Riziq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa," kata Aboe Bakar kepada Telisik.id di Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Menurut Aboe Bakar, tindakan pembakaran poster HRS yang dilakukan oleh sekelompok orang itu termasuk dalam perbuatan permusuhan dan harus ditindak tegas oleh aparat Kepolisian.

"Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian. Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, aparat Kepolisian harus gerak cepat dan tidak berpihak pada satu kelompok tertentu dalam merespon satu aksi yang bisa mengganggu keamanan umum.

Baca juga: Artis VS Ditangkap Dugaan Prostitusi, Keluarga Vitalia Shesya Buka Suara

"Seharusnya aparat bertindak sigap dengan kondisi saat ini, jangan sampai Polisi tidak cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak," jelasnya.

"Sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons. Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik," sambungnya.

Dalam kasus ini, kata Aboe Bakar, Polri tidak boleh terlihat berpihak pada satu sisi. Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat, tentunya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan.

"Saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri, mereka bisa melakukan tindakan Eigen Rechting atau perbuatan main hakim sendiri," ucapnya. 

"Tentunya ini tidak boleh terjadi lebih baik Polisi segera melakukan tindakan, apalagi banyak rekaman yang sudah beredar, sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," tutup Aboe Bakar.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

Baca Juga