Anies-Muhaimin Akan Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, Polri Kerahkan 400 Personel di MK
Mustaqim, telisik indonesia
Rabu, 27 Maret 2024
0 dilihat
Jalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, sebagian ditutup menggunakan beton dan kawat berduri jelang sidang perdana sengketa PHPU, Rabu (27/3/2024). Foto: Mustaqim/Telisik
" Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), direncanakan hadir dalam sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) "
JAKARTA, TELISIK.ID – Sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dimulai Rabu (27/3/2024). Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), direncanakan akan hadir.
Anies-Muhaimin akan didampingi tim kuasa hukum. Sebelum bertolak ke MK, pasangan capres-cawapres yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS ini terlebih dulu berkumpul di markas Pemenangan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
“Pak Anies akan hadir di sidang perdana (PHPU di MK). Rencananya akan hadir juga (Muhaimin Iskandar). Sebelum itu rencananya akan berkumpul jam 06:30 WIB di Dipo 10 (Diponegoro 10, red),” jelas juru bicara Tim Nasional Pemenangan (Timnas) AMIN, Angga Putra Fidrian, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Kesediaan Anies-Muhaimin untuk hadir di sidang sengketa PHPU, menurut Angga, karena mereka menilai persoalan pemilu tidak bisa dianggap sepele. Bagi Anies-Muhaimin, sengketa pemilu merupakan persoalan serius sebab menyangkut kehidupan bangsa dan negara.
Selain Anies-Muhaimin bersama tim hukumnya, sidang perdana sengketa PHPU pada Rabu juga akan dihadiri oleh tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berusaha melengkapi bukti-bukti permohonan.
“Hari ini kami melengkapi bukti-bukti permohonan. Kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi dan kita membawa bukti itu dalam beberapa (kotak) kontainer,” ujar anggota tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Idris Sopian Ahmad, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Gibran Anggap Gugatan PHPU Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK Cacat Formil
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi berkas bukti-bukti permohonan yang tersimpan di dalam kotak kontainer sejak sore hari. Tercatat 15 kotak kontainer yang dibawa untuk melengkapi 4 kotak kontainer yang sudah dibawa sebelumnya.
“Hari ini kita bawa 15 (kotak) kontainer, jadi memang sengaja kita susulkan bukti-bukti ini,” kata Idris tanpa bersedia menyebut dokumen apa saja yang dibawa.
Dokumen permohonan sengketa PHPU yang dibawa, menurut Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, cukup tebal yakni 151 halaman, belum termasuk bukti lain beserta lampirannya.
“Tidak hanya bukti, kami juga telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kami akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nanti,” ujar Todung.
Memastikan persidangan akan berlangsung lancer dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ruang sidang yang akan digunakan mulai sejak sidang perdana hingga sidang putusan.
“Besok ada dua perkara (yang disidangkan). Pagi jam 8:00 WIB itu perkara 01, kemudian siang jam 13:00 WIB sampai selesai,” kata Fajar, Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, pengamanan jalannya sidang di MK akan dijaga oleh 400 personel kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan prioritas pengamanan dilakukan di ring satu gedung MK.
Baca Juga: MK Jadwalkan Putusan Sengketa Pemilu 22 April, Tim Hukum AMIN Minta Putaran Kedua Tanpa Gibran
Susatyo memastikan bahwa proses persidangan harus steril dan pengamanan juga dilakukan di area parkir. Dia pun mengimbau masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MK.
“Agar sidang MK dapat berjalan hikmat dan tidak terganggu oleh aksi masyarakat. Jika ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, kami berharap bisa bekerja sama, tidak melakukannya di depan (Gedung) MK,” imbau Susatyo, Selasa (26/3/2024).
Susatyo mengaku sudah mengetahui lewat berbagai flyer akan ada aksi demonstrasi oleh massa pada hari pertama sidang di MK. Dia mengatakan, pihaknya yang didukung Polda Metro Jaya akan mengevaluasi dan antisipasi terkait kemungkinan yang tidak diharapkan. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS