ASN Pemkab Muna Tertipu Dukun Pengganda Uang

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
ASN Pemkab Muna Tertipu Dukun Pengganda Uang
Korban penipuan penggandaan uang, Muhamad Bardha, menemui Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha. Foto: Ist.

" Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna ini ditipu dukun yang mengaku bisa menggandakan uang dengan bantuan kekuatan gaib "

MUNA, TELISIK.ID - Apes dialami Muhamad Bardha (55), Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Niatnya untuk mendapatkan keuntungan dari penggandaan uang melalui dukun, malah buntung.

Bardha kena tipu oleh salah seorang dukun bernama Wa Ode Masdiana, warga Dusun Kambara, Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Uangnya sebesar Rp 84 juta yang diserahkan ke dukun hanya dikembalikan sebesar Rp 25 juta. Sisanya Rp 59 juta raib.

Bardha menceritakan ihwal perkenalannya dengan sang dukun. Bermula, ketika ia berobat secara alternatif dan sang dukun berhasil menyembuhkan penyakitnya.

Dari situ, ia mempercayai kemampuan sang dukun. Ia lalu diiming-imingi mendapatkan uang dengan jumlah besar melalui sistem penggandaan bantuan gaib. Syaratnya, ia harus menyetorkan sejumlah uang. Dari uang yang dia setor, akan mendapatkan keuntungan 10 kali lipat.

Ia pun menyanggupinya. Tanggal 8 Juni 2021, ia mentransferkan uang ke rekening sang dukun sebesar Rp 70 juta dengan harapan uangnya bisa menjadi Rp 450 juta dalam waktu dua minggu.

Baca Juga: 

Tanggal 22 Juni 2021, ia mempertanyakan uangnya. Informasi dari sang dukun uangnya sudah menjadi Rp 450 juta. Hanya saja belum dibisa ditarik oleh kekuatan gaib. Sang dukun lalu meminta ditransferkan lagi Rp 7 juta untuk memancing penarikan uang itu. Ia pun kembali mentransferkan dengan perjanjian uang bisa ditarik pada 18 Agustus 2021. Uang yang dikirim itu masih kurang. Ia lalu menambahnya lagi Rp 7 juta. Sayangnya, sampai saat ini, uangnya tidak bisa ditarik.

"Saya seperti dihipnotis. Padahal, sang dukun itu sudah saya anggap sebagai keluarga," kata Bardha, Jumat (13/1/2022).

Karena merasa ditipu, ia memutuskan untuk melaporkan ulah sang dukun ke Polres Muna.

"Saya sudah laporkan dengan dilengkapi bukti-bukti transfer," ujarnya.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Alamsyah Nugraha mengaku telah memperoses aduan dugaan penipuan berkedok penggandaan itu.

Baca Juga: 

"Sementara dalam pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Almasyah menegaskan, laporan itu akan menjadi atensi, karena diyakini bukan saja satu orang yang menjadi korbannya.

"Kita akan tindaklanjuti dengan cepat agar tidak ada korban lagi," janjinya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

Kutipan

Baca Juga