Balita 3 Tahun di Kendari Diduga jadi Korban Pelecehan Anak 8 Tahun
La Ode Manarfa Nafsahu, telisik indonesia
Sabtu, 27 April 2024
0 dilihat
Ibu korban bersama korban (kanan) dan ruang Kantor Unit IV PPA Polres Kota Kendari (kiri). Foto: La Ode Manarfa Nafsahu/Telisik
" Kasus pelecehan seksual yang dialami anak perempuan berusia 3 tahun inisial D, yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki inisial A (8), menimbulkan dampak serius pada kesehatan dan mentalnya "
KENDARI, TELISIK.ID – Kasus pelecehan seksual yang dialami anak perempuan berusia 3 tahun inisial D, yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki inisial A (8), menimbulkan dampak serius pada kesehatan dan mentalnya.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2024), pukul 22.30-23.15 Wita di rumah kerabat korban di Kota Kendari.
Ibu korban, H menceritakan kronologi kejadian tersebut. Sebelumnya, ia dari rumah mertua di daerah Baruga, dan kemudian ia singgah ke rumah iparnya di Kecamatan Wua-Wua sebelum pulang ke rumahnya di Kecamatan Kadia.
Tidak berselang lama, ia menelpon pamannya, untuk memeriksa pasien gula. Sambil mengarahkan suaminya agar menjaga anaknya di dalam rumah. Tidak berselang lama saat ia duduk sambil memegang handphone, ia mendegar anaknya D berteriak.
“Tidak lama mi setelah itu saya dengar anaku berteriak, panggil mama-mama ntu-enti. Itu maksudnya kayak mama anuku sakit, itu yang saya dengar," ujar ibu korban, Jumat (27/4/2024) malam.
Baca Juga: Tebas Leher Rekannya hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri Setelah Enam Hari Buron
Ibu korban pun menjawab teriakan anaknya sambil menanyakan kebaradaan suaminya kepada anaknya. Ia juga mendengar suara kemanakannya A (8) yang bersama dengan anaknya. Ia lalu bertanya kepada anaknya D dengan penuh kecemasan.
“Kamu sakit apa nak, kenapa, mau kencing begitu," kata ibu korban.
Saat anaknya sedang menangis kesakitan, sesaat kemudian suaminya datang melihat anaknya yang sedang menangis karena kesakitan.
Suaminya lantas bertanya kepada istrinya, tentang apa yang sedang terjadi pada anaknya, yang didapati menangis dengan celana yang telah terbuka.
Selain itu, ibu korban juga terus mempertanyakan keadaan yang baru saja menimpa anaknya. Dimana ia menemukan celana anaknya telah terbuka, dengan pakaian gamis yang telah basah disertai dengan bau amis dan cairan lengket.
Kecurigaan itu berlanjut pada saat ia melihat anaknya yang tampak gelisah sambil memegang bagian bawah perutnya yang kesakitan saat anaknya buang air kecil.
Dengan sigap, ibu korban berinisiatif memeriksa bagian kelamin anaknya yang tidak disangkanya kelamin anaknya mengalami sobek pada bagian dalam kelamin.
Saat ia menemukan keganjalan pada anaknya D, ia lalu menghubungi ibu dari A. Dengan menunjukkan bukti keganjalan pada ibu A, bahwa pada bagian dalam kelamin anaknya mengalami sobek.
Sebelumya, ia telah menanyakan terlebih dahulu kepada anaknya bahwa kenapa sampai seperti itu, anaknya memberikan jawaban dengan menyebutkan nama dari , yang merupakan pelaku dugaan pelecehan di bawah umur yang sebelumnya bersama korban D.
Saat itu, ibu korban mulai geram dengan ekspresi marah pada wajahnya setelah mendapat keterangan yang diberi oleh anaknya.
Sontak saja ibu dari A tidak percaya atas perbuatan yang dilakukan oleh anaknya. Di samping itu, ibu korban bertanya kepada A tentang apa yang telah diperbuatnya ke anaknya D, dengan menjelaskan kondisi yang di alami anaknya yang sebelumnya telah bersama anaknya.
Namun A tidak mengakui perbuatannya, sehingga Ibu A juga sangat geram dengan kecurigaan yang dialamatkan kepada anaknya.
Setelah kejadian itu ibu korban berenjak ke rumah sakit, guna memeriksa bagian kelamin anaknya yang kesakitan akibat sobekan pada bagian dalam kelamin.
Ia kemudian mengantar anaknya bersama suaminya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan keterangan pemeriksaan dari dokter.
Baca Juga: Polisi Buru WNA Asal Filipina yang Terlibat Kasus Penggelapan Pajak PT RMI di Kendari
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum, menyimpulkan bahwa pada bagian dalam kelamin anaknya D terdapat sobekan yang disebabkan adanya benda yang masuk, berupa kelamin laki-laki dengan ukuran yang kecil.
Setelah mendapatkan keterangan lanjutan dari hasil pemeriksaan dokter, ibu A pun tidak mempercayai atas perbuatan yang dilakukan oleh anaknya.
Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke pihak Polres Kota Kendari Bagian Unit Reskrim PPA untuk mendapatkan penindakan hukum terhadap A yang juga masih di bawah umur.
Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak Unit Reskrim PPA belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut atas laporan yang telah diajukan oleh ibu korban.
Pasalnya, dugaan pelaku juga masih berada di bawah umur, sementara korban juga masih di bawah umur. (A)
Penulis: La Ode Manarfa Nafsahu
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS