KENDARI, TELISIK.ID - Ketika hendak membuang hajat atau buang air kecil, terdapat aturan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Meski terkesan sepele, namun buang hajat atau kencing harus menjadi perhatian agar jangan sampai kotoran atau najis dari air kencing tersebut membuat ibadah salat tidak sah.
Dikutip dari okezone.com melalui kanal YouTube Lensa Aswaja, Jumat (14/1/2022), kita hendaknya tidak kencing atau buang air kecil sambil berdiri.
Hal itu termuat dalam beberapa riwayat hadis dan fatwa sejumlah ulama.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: "Siapa saja yang mengabarkan kepada kalian bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam buang air kecil sambil berdiri, janganlah kalian benarkan. Beliau tidaklah buang air kecil kecuali sambil duduk." (HR An-Nasa’i Nomor 29, At-Tirmidzi Nomor 12, dan Ibnu Majah Nomor 307, shahih).
