JAKARTA, TELISIK.ID - Vaksin Corona Sinovac secara resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Ini diberikan dua hari sebelum vaksinasi yang akan dilakukan serentak pada 13 Januari 2021 di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan hasil analisis interim uji klinis di Bandung menunjukkan efikasi Sinovac sebesar 65,3 persen.

Angka ini telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu di atas 50 persen.

Dimana tingkat efikasi vaksin COVID-19 ikut berpengaruh terhadap cakupan populasi yang harus diimunisasi oleh pemerintah.