Calon PPK Bisa Periksa Kesehatan di Puskesmas

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 19 Januari 2020
0 dilihat
Calon PPK Bisa Periksa Kesehatan di Puskesmas
Ketua KPU Muna, Kubais bersama komisioner lainnya berkoordinasi dengan Kadinkes, La Ode Rimba Sua. Foto : Naryo/Telisik

" Hasil koordinasi bersama Kadinkes, disepakati dua kali pemeriksaan kesehatan di puskesmas. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemeriksaan kesehatan, narkoba dan rohani merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon Panitia Pengawasan Kecamatan (PPK). Untuk pemeriksaan kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca Juga: Babak Baru Pilwawali Kendari

Kubais, Ketua KPU Muna mengapresiasi Dinkes yang memberi kemudahan bagi calon PPK yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Katanya, pemeriksaan kesehatan bukan saja di Rumah Sakit (RS), namun, bisa juga pada pada puskesmas terdekat.

"Hasil koordinasi bersama Kadinkes,  disepakati dua kali pemeriksaan kesehatan di puskesmas," kata Kubais.

Dari 22 kecamatan, puskesmas yang bisa melayani pemeriksaan kesehatan sebanyak 21. Adalah Puskesmas Katobu, Batalaiworu, Waara, Wapunto, Watoputeh, Tampo, Mabodo, Labasa, Loghia, Wakobalu, Lasalepa, Parigi, Wakumoro, Dana, Wakorsel, kontukowuna, Towea, Wakadia, Pasikolaga, Pasir Putih dan Bone.

"Ini dilakukan untuk mendekatkan sekaligus mempermudah pengurusan," sebutnya.

Disetiap puskesmas yang ditunjuk itu juga telah ditetapkan masing-masing dokter yang akan melakukan pemeriksaan. Karena itu, Ia berharap pada para dokter untuk memberikan pelayanan seusia surat Kadinkes, La Ode Rimba Sua yang ditunjuk KPU.

Sementara, untuk keterangan narkoba dan rohani cukup surat pernyataan saja dari masing-masing pendaftar.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga