Cuaca Ekstrem di Kolaka Timur Robohkan 6 Rumah

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 19 Januari 2023
0 dilihat
Cuaca Ekstrem di Kolaka Timur Robohkan 6 Rumah
Kondisi rumah warga di Desa Lambandia Kolaka Timur yang diterjang angin puting beliung. Foto: Ist.

" am unit rumah di Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur rusak parah akibat di terjang angin puting beliung, sedangkan satu unit lainnya rata dengan tanah, Kamis (19/1/2023) "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Enam unit rumah di Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur rusak parah akibat di terjang angin puting beliung, sedangkan satu unit lainnya rata dengan tanah, Kamis (19/1/2023).

Sekretaris Camat (sekcam) Lambandia, Mulyadi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.45 Wita, sebelum shalat duhur.

"Lima rumah di Desa Lambandia beralamat dusun 1 dan satu rumah di Kelurahan Penanggo Blok L atas nama Andi Ilham," ungkapnya.

Baca Juga: Konawe Selatan Waspada Cuaca Ekstrem

Mulyadi menjelaskan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun kerugian material yang diakibatkan bencana angin puting disertai hujan tersebut belum bisa diprediksi karena saat ini masih dalam proses pendataan.

"Tapi diperkirakan, kerugian mencapai puluhan juta rupiah," tambahnya.

Adapun identitas warga yang terdampak angin puting beliung adalah untuk Desa Lambamdia Dusun I Suardi jumlah keluarga 3 orang, Samsu jumlah keluarga 3 orang, Hasrianto jumlah keluarga 4 orang, Mustafa jumlah keluarga 4 orang, Mulyasri jumlah keluarga 4 orang dan Kelurahan Penanggo blok L sebanyak 4 orang.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Kapal Cepat Rute Tobaku-Siwa Berhenti Operasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Nyoman Abdi, saat di konfirmasi terkait bencana angin puting beliung itu menuturkan, laporannya sudah masuk ke pemda dan sampai saat ini masih proses peninjauan.

"Tadi infonya tim reaksi cepat sudah menuju ke lokasi bencana, untuk melakukan peninjauan," tambahnya

Ia juga menambahkan untuk saat ini mungkin akan dibangun tenda darurat untuk para korban angin puting beliung, sambil menunggu proses selanjutnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga