Terima Penghargaan Bidang HAM, Ketua DPRD Puji Pemda Kolut
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 15 Desember 2020
0 dilihat
Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel, M.Si. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Pendekatannya kepada masyarakat yang sangat humanis membuat kondisi terkontrol dan berhasil, bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengapresiasi kinerja Pemkab Kolut. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini, Pemda Kolut meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan predikat Peduli HAM.
Pemberian penghargaan yang diterima langsung Bupati Kolut, Drs. Nur Rahman Umar, MH pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 yang digelar secara virtual di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (14/12/2020) kemarin.
Atas penghargaan tersebut, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel, M.Si, memberikan pujian kepada Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Nur Rahman Umar-Abbas atas kepemimpinannya selama ini.
"Kita perlu bangga atas penghargaan yang telah diraih oleh bupati dan wakil bupati atas penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten Peduli HAM," kata Buhari, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Buntut Demo Buruh PT VDNI, Puluhan Dump Truk dan Alat Berat Hangus Dibakar
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk kepiawaian seorang pemimpin membangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat untuk menciptakan kedamaian dan pemenuhan dalam berbagai aspek kehidupan.
"Baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, toleransi, ekonomi, sosial, budaya maupun sustainabilitas lingkungan hidup," terangnya.
Buhari juga mengapresiasi pendekatan humanis yang digunakan Bupati dan Wakil Bupati Kolut dalam menyelesaikan setiap masalah.
"Pendekatannya kepada masyarakat yang sangat humanis membuat kondisi terkontrol dan berhasil, bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengapresiasi kinerja Pemkab Kolut," bebernya.
Lebih lanjut, kader Partai Demokrat ini menjelaskan, penghargaan yang diterima Bupati Kolaka Utara mengacu pada beberapa kriteria yang ditetapkan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
"Jadi bukan asal-asalan, tapi sudah terukur berdasarkan beberapa kriteria pemenuhan yang telah ditetapkan Permenkumham antara lain, pemenuhan hak atas perempuan dan anak, hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas perumahan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: 460 Polisi dan Kendaraan Taktis Disiagakan di KPU Muna
Alumnus Unhas Makassar ini berharap Pemda Kolut dapat mempertahankan raihan tersebut dan kedepannya bisa kembali meraih penghargaan serupa.
Untuk diketahui, pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 yang digelar secara virtual, 14 kabupaten/kota di Sultra meraih penghargaan peduli HAM. Sembilan daerah berpredikat “Peduli HAM” dan lima daerah berpredikat “Cukup Peduli HAM”.
Sembilan kabupaten/kota yang berpredikat “Peduli HAM”, yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna Barat, dan Wakatobi.
Adapun lima kabupaten/kota berpredikat “Cukup Peduli HAM”, yaitu Kabupaten Bombana, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, dan Kota Baubau.
Sementara tiga kabupaten/kota yang tidak memperoleh predikat dikarenakan tidak menyampaikan laporan pelaksanaan aksi HAM di daerahnya, yaitu Kabupaten Kolaka, Konawe, dan Kota Kendari. (B)
Reporter: Muh.Risal
Editor: Haerani Hambali