Daftar Bacaleg ke KPU, Hanura Target Kursi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 12 Mei 2023
0 dilihat
Daftar Bacaleg ke KPU, Hanura Target Kursi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara
Ketua DPD Hanura Sumatera Utara, Al Adrian Shah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif kepada KPU Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Partai Hanura Sumatera Utara mendaftarkan 100 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Partai Hanura Sumatera Utara mendaftarkan 100 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (12/5/2023) siang.

Ketua DPD Hanura Sumatera Utara, El Adrian Shah mengaku, mereka mendaftar kader terbaik untuk duduk di kursi DPRD Sumatera Utara, periode 2024-2029.

"Jadi, target kami 12 kursi duduk di DPRD Sumatera Utara. Tujuannya juga agar bisa menjadi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara," kata Adrian.

Baca Juga: Berangkat dari Masjid Al Alam Diiring-iringi Mobil Tronton, PAN Sulawesi Tenggara Daftar Bacaleg ke KPU

Selain itu, Ardian juga mengaku, mereka memiliki target 145 kursi untuk duduk di legislatif tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Sedangkan untuk DPR RI, optimis bisa 3 kursi.

"Jadi, kami optimis bisa mendapatkan target itu. Seluruh pengurus dan kader, harus solid bergerak sampai ke tingkat akar rumput," tambahnya.

Kemudian, Ardian juga mengakui ikut dalam kontestasi pemilihan Anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut 3 yang meliputi daerah Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai dan Kota Binjai.

"Saya juga bermohon doa dari masyarakat, jika seluruh kader solid. Kita yakin bisa mendapatkan target. Setelah terpilih, harus menjalankan amanah itu," terangnya.

Baca Juga: PAN Konawe Resmi Daftarkan Bakal Calon Legislatif di KPU

Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi mengaku, sudah menerima berkas pencalonan bakal calon legislatif dari Partai Hanura.

"Sampai saat ini berkas pencalonan itu sudah diterima. Nantinya akan diverifikasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Jika ada berkas yang belum memenuhi syarat, maka akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga