Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak

Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 08 April 2026
0 dilihat
Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak
Massa mahasiswa dan aparat penegak hukum saling dorong di depan Gerbang DPRD Sultra, Rabu (8/4/2026). Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di depan gerbang DPRD Sulawesi Tenggara berujung ricuh, Rabu (8/4/2026), sekitar pukul 14.40 Wita "

KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di depan gerbang DPRD Sulawesi Tenggara berujung ricuh, Rabu (8/4/2026), sekitar pukul 14.40 Wita.

Kericuhan terjadi saat massa pendemo berupaya membakar ban di depan gedung DPRD sebagai bentuk protes.

Tindakan tersebut langsung dicegah oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga memicu aksi saling dorong antara kedua pihak.

Pantauan di lokasi, aparat yang berjaga terlihat memukul mundur massa untuk mengendalikan situasi.

Baca Juga: Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Kendari Perketat Pengolahan Limbah TPA Puuwatu

Sementara mahasiswa tetap bertahan dan berusaha melanjutkan aksi mereka di depan gedung DPRD.

“Bakar bannya, jangan takut. Tidak ada undang-undang yang melarang masa aksi untuk membakar ban saat melakukan aksi,” teriak salah satu peserta aksi.

Namun, aparat dengan sigap melarang tindakan tersebut.

“Jangan bakar. Hei, jangan bakar,” teriak aparat kepolisian dan Satpol PP di lokasi.

Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Massa bergerak dari perempatan kampus UHO menuju kantor DPRD Sultra dengan membawa sejumlah tuntutan.

Adapun tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi mereka, yakni:

1. Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku lapangan dan aktor intelektual terkait dugaan penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, serta membawa pelaku ke peradilan umum.

2. Menuntut TNI dikembalikan ke barak dan menghentikan segala bentuk keterlibatan dalam urusan sipil.

3. Mendesak revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Baca Juga: Halal Bihalal UMW 2026: Dari Maaf ke Kolaborasi, Perkuat Silaturahmi Tanpa Batas

4. Menolak pembangunan dan perluasan struktur komando teritorial TNI di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diterbitkan, massa mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRD Sultra. Sementara itu, pihak DPRD Sultra belum menemui perwakilan demonstran untuk melakukan dialog.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban maupun massa yang diamankan.

Situasi di lokasi dilaporkan masih tegang dengan aparat keamanan yang tetap bersiaga untuk mengantisipasi eskalasi lanjutan. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga