SK Pelantikan Kepsek 2025 Dievaluasi, Pemkot Kendari Susun Usulan Baru

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 21 Mei 2026
0 dilihat
SK Pelantikan Kepsek 2025 Dievaluasi, Pemkot Kendari Susun Usulan Baru
Kepala BKPSDM Kendari, Alfian menyebut pengusulan kepala sekolah kembali dimulai dari awal. Foto: Ist.

" Pemerintah Kota Kendari menerbitkan surat keputusan (SK) pembatalan terhadap pelantikan kepala sekolah yang sebelumnya dilakukan pada Desember 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari menerbitkan surat keputusan (SK) pembatalan terhadap pelantikan kepala sekolah yang sebelumnya dilakukan pada Desember 2025.

Pembatalan tersebut diketahui telah ditetapkan sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi dan evaluasi mekanisme pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Langkah itu dilakukan bersamaan dengan dimulainya kembali proses pengusulan pengangkatan kepala sekolah sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hingga kini, sebanyak 20 rekomendasi disebut telah diterbitkan dalam tahapan administrasi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, membenarkan bahwa proses pembatalan pelantikan kepala sekolah telah berjalan dan saat ini pemerintah daerah kembali melakukan pengusulan dari awal.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 Rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian lewat keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: Telisik.id Ikut Ambil Bagian Gerakan Pangan Murah Pemkot Kendari Jelang Idul Adha

Menurut Alfian, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi dan ketentuan administrasi kepegawaian. Pemerintah Kota Kendari, kata dia, sedang melakukan penataan ulang terhadap seluruh tahapan administrasi pengangkatan jabatan kepala sekolah.

Ia menjelaskan proses evaluasi dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. BKPSDM bersama instansi terkait juga disebut terus melakukan penyesuaian terhadap dokumen dan tahapan pengusulan yang sedang berlangsung.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.

Di tengah proses tersebut, Pemerintah Kota Kendari memastikan aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal. Penataan administrasi yang dilakukan disebut tidak mengganggu pelayanan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga: BPR Bahteramas Kendari Dukung KPI Fest III IAIN Kendari dan Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa

Pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak tetap tenang dan memberikan ruang terhadap proses penataan birokrasi yang sedang berlangsung. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, langkah pembatalan pelantikan dan pengusulan ulang kepala sekolah disebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi di sektor pendidikan. Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengangkatan jabatan.

Dalam proses pengusulan ulang tersebut, rekomendasi yang telah diterbitkan akan menjadi bagian dari tahapan administrasi sebelum penetapan lebih lanjut dilakukan. Pemerintah Kota Kendari masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh proses penataan tersebut secara bertahap. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga