Demonstrasi Dampak Lingkungan PT. GMS, Ali Mazi Belum Terima Laporan Masyarakat

Andi May, telisik indonesia
Selasa, 21 September 2021
0 dilihat
Demonstrasi Dampak Lingkungan PT. GMS, Ali Mazi Belum Terima Laporan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi (tengah) Foto: Andi May/Telisik

" Ali Mazi mengatakan jika telah menerima laporan, pihaknya akan tinjau langsung ke sana untuk memastikan hal tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi terhadap dampak lingkungan PT. GMS, Pemerintah Provinsi Sultra belum terima laporan masyarakat.

"Kami belum menerima laporan terkait pencemaran laut yang dilakukan PT. GMS," ujar Ali Mazi saat diwawancarai Telisik.id, Senin (20/9/2021).  

Diketahui, aktivitas perusahaan tambang dianggap mencemari laut, sehingga membuat tangkapan ikan nelayan Desa Sangi-Sangi berkurang drastis selama beberapa bulan terakhir.

Meskipun demikian, Ali Mazi mengatakan jika telah menerima laporan, pihaknya akan tinjau langsung ke sana untuk memastikan hal tersebut.

"Nanti kalau sudah ada laporan, kami dengan Forkopimda akan tinjau langsung ke sana," tuturnya.

Dibeeitakan sebelumnya, aksi demonstrasi tersebut dilakukan gabungan masyarakat, nelayan dan mahasiswa Desa Sangi-Sangi, pada 15 September 2021 lalu, terkait pencemaran laut oleh aktivitas PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Demonstrasi di Site Amesiu PT. GMS, Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan berujung ricuh antara pendemo dan kepolisian.

Kericuhan awalnya ketika pihak kepolisian tiba-tiba menginstruksikan sopir mobil pengangkut ore nikel PT GMS yang tertahan oleh demonstran, untuk menerobos.

Baca Juga: Menko Perekonomian Klaim Realisasi Program PEN Capai Rp 395,92 Triliun

Baca Juga: Hari Ini Napoleon Diperiksa Bareskrim Terkait Penganiayaan M Kece

"Polisi pengamanan kemudian suruh mobil sopir truk untuk terobos massa aksi, namun posisi massa aksi mencoba menghadang alat tersebut. Sehingga pihak kepolisian memberikan beberapa tembakan ke udara," papar Undu, salah seorang massa aksi saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (19/9/2021).

Seorang massa aksi, Pian juga mengungkapkan, PT. GMS tidak mengindahkan bahkan acuh terhadap tuntutan massa aksi.

"Upaya pengusiran massa aksi oleh kepolisian dengan tindakan represif oknum yang membuat aksi tersebut berujung ricuh," ungkapnya.

Kabarnya, DPRD Sulawesi Tenggara akan menerbitkan surat rekomendasi penghentian sementara aktifitas PT. GMS. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga