DPRD Sulawesi Tenggara Beber Anggaran PPPK Capai Rp 180 Miliar Tahun 2023

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 16 November 2022
0 dilihat
DPRD Sulawesi Tenggara Beber Anggaran PPPK Capai Rp 180 Miliar Tahun 2023
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengakui jika ada anggaran Rp 180 miliar untuk PPPK di Tahun 2023. Foto: Sekretariat DPRD Sultra

" Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tenggara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 180 miliar di Tahun 2023 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tenggara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 180 miliar di Tahun 2023.

Anggaran itu dialokasikan oleh pemerintah pusat di APBD 2023 Sulawesi Tenggara melalu dana alokasi umum (DAU).

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada, jika anggaran sekitar Rp 180 miliar itu berdasarkan informasi yang diterima DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun kata Nursalam, kepastian anggaran tersebut masih akan dibahas saat pembahasan APBD 2023 dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Dinas Cipta Karya Genjot SDM Konstruksi Berkualitas di Sulawesi Tenggara

"Tapi informasinya, kita mendapatkan tambahan anggaran untuk gaji PPPK itu kurang lebih Rp180 miliar," ujar Nursalam.

Meski demikian kata politisi PDIP itu, DPRD masih akan mempertanyakan kepada pemerintah provinsi terkait peruntukan anggaran tersebut, apakah hanya untuk tenaga PPPK yang sudah siap, atau kah untuk yang baru akan direkrut.

Nursalam juga mengakui, soal penganggaran PPPK itu ada tarik menarik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab PPPK merupakan pegawai negara yang seharusnya untuk penggajiannya tidak membebani APBD, berbeda dengan honorer yang dibiayai pemerintah daerah.

Pemerintah pusat pun merespon, jika ada PPPK yang belum terakomodir, bisa saja gajinya akan tertunda.

"Jadi, anggaran gaji untuk PPPK di Tahun 2023 sudah dialokasikan lewat DAU kita,” tutup Nursalam.

Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Tenggara juga sudah buka suara terkait gaji PPPK. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara, Basiran mengungkapkan, PPPK di lingkup pemprov terbagi dua, yakni guru dan non-guru.

Baca Juga: Hadir di Kendari, Pencucian Oto 18 Manjakan Pengunjung dengan Konsep Cafetaria

Basiran mengaku, adanya keterlambatan pembayaran gaji terkendala pada proses administrasi.

"PPPK non guru itu sudah ada anggarannya di BKD provinsi, cuma waktu penganggarannya (pembayaran) tidak dirinci," kata Basiran beberapa waktu lalu.

Sementara, Sekretaris Dikbud Sulawesi Tenggara, Angreni Balaka mengatakan, lambatnya pembayaran gaji PPPK lantaran dokumen yang diperlukan belum terpenuhi sepenuhnya.

"Hanya persoalan dokumen yang belum lengkap saja, makanya gaji sampai sekarang belum keluar," ungkapnya. (A-Adv)

Penulis: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga