Fakta-fakta Nelayan Asal Sultra yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 27 November 2019
0 dilihat
Dunia internasional mengenal Abu Sayyaf Group atau ASG sebagai kelompok teroris dengan spesialisasi penculikan. Foto : Istimewa
" Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kelompok Abu Sayyaf, kembali menyandera Warga Negara Indonesia (WNI), yang bekerja disalah satu Perusahaan Perikanan di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah membenarkan, bahwa tiga orang di dalam rekaman video di laman Facebook, adalah warga dari Baubau dan Wakatobi.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, meminta agar pemerintah pusat segera melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga nelayan tersebut asal Baubau dan Wakatobi tersebut.
Informasi ini diketahui keluarga dan Pemerintah Kota Baubau, setelah beredar video penyaderaan di media sosial. Dalam video berdurasi 43 detik itu, kelompok Abu Sayyaf yang berbasis di Filipina Selatan, meminta uang tebusan kepada perusahaan tempat ketiga sandera bekerja dan Pemerintah Indonesia.
Lihat Juga: Ali Mazi Tunda Seleksi Pejabat Eselon Dua
Permintaan uang tebusan sebanyak 30 juta peso atau Rp 8,3 miliar, disampaikan ketiga sandera dengan tangan terborgol.
Berikut Faktanya :
1. Disandera sejak bulan September 2019
Berdasar keterangan dari Kementerian Luar Negeri, ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha Jumat (22/11/2019).
"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha, dikutip dari Kompas.com.
2. Abu Sayyaf minta tebusan Rp 8 miliar
Dari rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.
Sementara itu, Judha mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.
"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.
3. Identitas ketiga nelayan yang disandera
Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.
Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.
"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.
4. Pemerintah kota Bau Bau desak pemerintah pusat
Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengaku, prihatin atas kejadian tersebut.
"Sangat prihatin, apalagi ada dua orang warga Baubau dan satu warga Wakatobi," jelasnya Selasa (26/11/2019).
Dia juga mengharapkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jendaral Bantuan Hukum dan HAM agar segera menempuh jalur diplomasi.
"Memang saat ini jalur diplomasi adalah salah satu cara untuk membebaskan sandera. Apalagi ini menyangkut diplomasi 3 negara, Indonesia, Malaysia dan Filipina," ujarnya.
"Sebenarnya kami akui apabila menggunakan jalur militer akan lebih baik, kami juga percaya bahwa pasukan militer kita itu sangat ahli, tetapi jalur untuk melakukan itu kita tidak bisa karana selalu terhalang oleh izin dari pemerintah Filipina," jelasnya.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin