Gegara Ongkos Pemilu Mahal, Firli Bahuri Ambisi Presidential Threshold Dihapus

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 15 Desember 2021
0 dilihat
Gegara Ongkos Pemilu Mahal, Firli Bahuri Ambisi Presidential Threshold Dihapus
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Repro jawapos.com

" Menurut Firli, penghapusan presidential threshold untuk menghindari bohir atau pemilik modal melakukan politik balas budi "

JAKARTA,TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan alasan usulkan presidential threshold di Indonesia menjadi 0 persen.

Menurut Firli, hal itu agar menghindari bohir atau pemilik modal melakukan politik balas budi.

“Modal besar untuk pemilihan umum (pemilu) sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi balik modal,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).

Di sisi lain, mencari bantuan modal dari bohir politik akan mengikat politisi-politisi di eksekutif atau legislatif dalam budaya balas budi yang korup.  

“KPK telah mengkaji penyebab korupsi terkait hal ini. Data didapat dalam enam forum bersama kepala daerah terkait pendidikan dan pencegahan korupsi di beberapa wilayah,” ungkap Firli.

Firli mengatakan, pihaknya mendapat keluhan mahalnya ongkos pemilihan. Sehingga calon yang maju terpaksa mencari modal dari bohir.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan tak hanya pemilu tingkat nasional, hal tersebut juga ditemui di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga: Ketua KPK Bicara Presidential Threshold Pemilu Dipertanyakan

“Faktanya data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada mereka,” ujarnya.

Diketahui kajian pencegahan korupsi di antaranya dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Hakordia 2021.

Hari antikorupsi se-dunia (Hakordia) tersebut dimanfaatkan KPK untuk menyebar pesan antikorupsi di seluruh Indonesia. Lembaga Antikorupsi menggelar acara ini di beberapa daerah.

Baca Juga: Said Aqil: Saya Baru Masuk Uang NU Rp 500 Juta, Sekarang Sudah Rp 1,8 Triliun

“Pertama di daerah Sulawesi Tenggara. Yang kedua kita laksanakan kegiatan di Banjarmasin. Yang ketiga kita laksanakan di daerah Pekanbaru. Yang keempat kita laksanakan di Nusa Tenggara Timur,” tutur Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021) lalu. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga