Ada Indikasi Jual Beli Jabatan, Sekda Muna: Laporkan
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 13 Maret 2022
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga. Foto : Sunaryo/Telisik
" Rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan Bupati Muna, LM Rusman Emba mulai dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan "
MUNA, TELISIK.ID - Rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan Bupati Muna, LM Rusman Emba mulai dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan.
Beredar kabar, ada indikasi jual beli jabatan. Untuk mempertahankan jabatan sekelas kepala puskesmas dibanderol Rp 35 juta, lurah dan kepala sekolah (Kasek) Rp 15 juta. Begitu juga sebaliknya untuk mendapatkan jabatan.
Sekda Muna, Eddy Uga yang mendapat informasi itu murka. Ia menegaskan, bila ada yang memungut uang, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Laporkan, karena perbuatan itu merusak citra pemerintahan," tegas Eddy Uga, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga: Rumah Sakit Terapung Nusa Waluya II Tiba di Wakatobi, Buka Pengobatan Gratis
Mantan Kadis PUPR itu tidak akan tinggal diam. Ia akan menelusurinya. Toh, bila ada yang ketahuan membayar untuk mendapatkan jabatan, ia tidak segan-segan akan memberikan tindakan disiplin.
"Kalau ketahuan membayar, kita pasti nonjob," tegasnya lagi.
Baca Juga: Sudah Cair, Dana Hibah Pembangunan Masjid Busel Disebut Tak Sampai
Eddy menegaksan, dalam mutasi pejabat tidak ada namanya jual beli jabatan. Penempatan pejabat dilakukan secara profesional berdasarkan keahlian dibidangnya masing-masing. Mutasi yang akan dilakukan ini pula sebagai bentuk penyegaran ditubuh birokrasi. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin