Gubernur Tegaskan Reformasi Produk Hukum, Mendagri: Kemudahan Regulasi Pemda
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 27 Agustus 2025
0 dilihat
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat memaparkan materi. Foto: Erni Yanti/Telisik.
" Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyebut pentingnya reformasi produk hukum daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyebut pentingnya reformasi produk hukum daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional.
Hal ini disampaikannya dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).
Menurut Andi Sumangerukka, Rakornas PHD bukan hanya ajang formal koordinasi antarwilayah, melainkan momen strategis untuk menata kembali peran regulasi daerah sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif.
“Kami bersyukur Sulawesi Tenggara dipercaya sebagai tuan rumah Rakornas ini. Lebih dari sebuah kehormatan, ini adalah kesempatan untuk menegaskan bahwa regulasi daerah harus menjadi pendorong, bukan penghambat, pembangunan,” ujarnya.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa reformasi produk hukum daerah sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.
Baca Juga: Menteri Ekonomi Kreatif Apresiasi Pemkot Kendari dan Pemprov Sultra Dukung Sekolah Rakyat
Hal ini, katanya, harus sejalan dengan semangat Asta Cita dan visi besar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045.
“Percepatan pembangunan nasional tidak mungkin tercapai jika daerah berjalan sendiri-sendiri. Produk hukum kita harus bergerak dalam irama yang sama dengan kebijakan pusat,” tegasnya.
Andi Sumangerukka juga mengajak seluruh peserta Rakornas untuk menjadikan forum ini sebagai ruang terbuka bagi konsolidasi, evaluasi, dan penyamaan persepsi agar regulasi daerah benar-benar menjadi alat yang relevan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa kebijakan hukum tidak bisa lepas dari konteks pembangunan, investasi, dan pelayanan publik yang efisien.
“Kita tidak sedang bicara soal tumpukan perda, tapi bagaimana produk hukum itu menjawab tantangan zaman dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu caranya adalah dengan memberikan ruang yang lebih luas kepada pengusaha swasta untuk menghidupkan usaha di daerah.
Ia juga menekankan, pentingnya kemudahan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah agar dapat mendukung iklim investasi dan kegiatan ekonomi yang sehat.
Selain itu, Tito menyoroti perlunya pemberdayaan dan peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik serta profitabilitas yang sehat.
Kemudian Situasi politik dan keamanan yang stabil juga menjadi faktor penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pemkot Kendari Siapkan Proyek Strategis Pengembangan SDM dan Infrastruktur Penunjang, Salah Satunya Stadion Standar Profesional
Tak kalah penting, Mendagri menyebut percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh daerah, sebagai fondasi legal bagi perencanaan pembangunan dan kepastian investasi.
Rakornas ini dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsyah, serta para pimpinan daerah dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung sejak 26-28 Agustus, diawali dengan gerakan pangan murah di MTQ Kendari, gala dinner di Rumah Jabatan Gubernur, dan pembahasan materi untuk kebijakan ke depan yang digelar di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS