Heboh Wanita Banting Bayi di Kendari Usai Konsumsi Obat-obatan, Sengaja Direkam dan Disebar ke Ibu Korban
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 22 April 2025
0 dilihat
Wanita di Kendari berinisial PD (25) banting bayi usai konsumsi obat dan termasuk diduga sabu. Foto: Ist.
" Peristiwa mengejutkan terjadi di Kota Kendari, saat seorang wanita berusia 25 tahun, terekam membanting bayi berusia enam bulan yang merupakan kerabatnya sendiri "

KENDARI, TELISIK.ID - Peristiwa mengejutkan terjadi di Kota Kendari, saat seorang wanita berusia 25 tahun, terekam membanting bayi berusia enam bulan yang merupakan kerabatnya sendiri.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku usai terlibat adu mulut dengan ibu korban dan setelah mengonsumsi obat-obatan dan diduga gunakan narkotika. Aksi kekerasan ini terekam dalam video yang kemudian dikirim langsung ke ibu dari korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan, kejadian terjadi pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah kamar kos yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Pelaku diketahui berinisial PD (25), yang saat kejadian sedang menjaga korban bayi laki-laki berinisial PC yang berusia 6 bulan.
"Korban merupakan cucu dari pelaku, karena ibu korban adalah keponakan dari pelaku," jelas AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan bahwa sejak lahir, bayi tersebut telah dirawat oleh pelaku lantaran ditinggal oleh ibu kandungnya yang merantau.
Menurut penjelasan polisi, saat itu terjadi adu argumen antara pelaku dengan ibu korban melalui sambungan telepon. Mereka memperdebatkan tanggung jawab dalam pengasuhan bayi, khususnya soal keuangan.
Baca Juga: Guru SMP Hilang Usai Terlihat di Puskesmas Buton Utara
Pelaku merasa terbebani karena tidak mendapat bantuan dari ibu korban, sementara menurut pelaku, ibu korban justru menikmati hidupnya di perantauan tanpa peduli pada kondisi anaknya.
"Pelaku mengaku kesal karena merasa tidak diperhatikan oleh ibu korban. Bahkan pelaku sempat mengancam akan menyakiti anak tersebut," tambah AKP Nirwan.
Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian memutuskan untuk merekam aksi yang akan dilakukannya. Saat itu, pelaku berada di kamar kos milik temannya, sedangkan bayi berada di kamar pelaku bersama adik pelaku yang berinisial I.
Dalam kondisi marah dan tidak dapat menahan emosi, pelaku kemudian menuju kamar tersebut dan berniat melaksanakan ancamannya terhadap bayi.
"Pelaku mengatur ponsel untuk merekam dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membanting bayi tersebut ke kasur," kata Kasat Reskrim.
Untungnya, bayi langsung diamankan oleh I, adik pelaku yang kemudian menjauhkan korban dari pelaku.
Video rekaman peristiwa itu kemudian dikirim pelaku kepada ibu korban sebagai bukti bahwa ia benar-benar melakukan tindakan yang telah diancamkan sebelumnya.
Tak berhenti sampai di situ, video tersebut juga tersebar luas karena ibu korban membagikannya ke sejumlah temannya di Kota Kendari.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku berada di bawah pengaruh zat berbahaya saat kejadian berlangsung.
"Pelaku telah mengonsumsi obat jenis Ifarsyl sebanyak enam butir secara bersamaan. Selain itu, pada Sabtu, 19 April 2025, pelaku juga diketahui telah menggunakan narkotika jenis sabu," jelas AKP Nirwan.
Setelah dilakukan pelacakan, anggota Buser 77 berhasil menemukan korban di rumah orang tua pelaku yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Baca Juga: Tawuran Dua Kelompok Pecah di BTN Bumi Royal Kendari Polisi Amankan 4 Pelaku, Satu Perempuan
Selanjutnya, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku di RS Bhayangkara, ditemukan hasil positif.
"Pelaku positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine," ujar AKP Nirwan Fakaubun.
Hasil tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah pengaruh zat adiktif.
Kondisi korban saat ini masih dalam pengawasan medis. Polisi memastikan akan terus memberikan perlindungan terhadap korban dan melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS