KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya judi online yang melibatkan orang dewasa, remaja dan anak-anak, menimbulkan permasalahan serius. Khusus untuk anak-anak, berdampak fatal pada kondisinya ke depan.
"Akan mempengaruhi perspektif psikologi mereka di fase operasional konkret, yaitu tahapan dimana seorang anak dapat menggunakan pikiran logis, berdasarkan objek yang ada di depannya," jelas dosen Psikologi Perkembangan Universitas Mandala Waluya Kendari, M Syukri, Selasa (25/6/2024).
Artinya, jika anak di bawah umur 10 tahun terseret arus perjudian online, maka dapat dipastikan benar-benar akan merusak tumbuh kembangnya.
"Yang berbahaya itu bukan hanya permainan judinya, melainkan dampak kecanduan judi tersebut," tambahnya.
Selain itu, ada banyak lagi dampaknya, seperti masalah finansial (kehabisan uang), yang memungkinkan si anak melakukan segala cara untuk mendapatkan uang.
