
KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025).
Pemeriksaan Asrun terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada satuan kerja Kantor Penghubung Provinsi Sultra tahun anggaran 2023. Pemeriksaan Asrun berlangsung selama empat jam, dari pukul 13.00 hingga 17.00 Wita.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, menyampaikan bahwa penyidik mencecar Asrun dengan 45 pertanyaan.
"Sekda diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara yang ada di Jakarta, tahun anggaran 2023. Ada 45 pertanyaan penyidik," ungkap Ade pada awak media.