KENDARI, TELISIK.ID - Musibah berasal dari kata bahasa Arab "ashaba" yang artinya mengenai, menimpa, atau membinasakan.

Musibah menurut Al-Qur'an adalah bentuk ujian dan teguran dari Allah SWT, berupa hal baik maupun buruk, seperti kelaparan, kematian, kekurangan harta, dan lain sebagainya.

Musibah dan bencana adalah salah satu sunnatullah. Tak ada musibah yang menimpa seseorang kecuali atas izin Allah SWT. Di antara musibah yang terjadi, Allah menjadikan sebagai penggugur dosa bagi hamba-Nya dan ada juga yang jadi peringatan untuk diambil pelajaran.

Bencana dalam Al-Qur'an mempunyai makna yang beragam. Sebagaimana yang disebutkan dalam (QS. Asy-Syu'ra: 30), bahwa makna bencana sebagai musibah; (QS. Al-Mulk: 2) menyatakan bahwa bencana sebagai bala' atau ujian. Makna lain adalah fitnah (membakar), dalam Al-Qur'an, kata ini diulang sebanyak 60 kali.

Mengutip dari republika.co.id, Muhammad Husin Tabataba'i (wafat 1889) dalam tafsirnya Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an mengatakan, musibah adalah kejadian apa saja yang menimpa manusia yang tidak mungkin.