Ini Gambaran Struktur Perubahan KU-PPAS Tahun 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 10 Agustus 2024
0 dilihat
Ini Gambaran Struktur Perubahan KU-PPAS Tahun 2024
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding menghadiri Paripurna DPRD Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Kebijakan Perubahan KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan respons adaptif atas dinamika yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara kembali menggelar rapat paripurna penetapan rancangan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan tentang KU-PPAS APBD tahun anggaran 2025.

Rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan DPRD Kolaka Utara tentang Perubahan KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kolaka Utara Tahun 2025 -2045.

Paripurna penetapan ini berlangsung di ruangan paripurna gedung DPRD Kolaka Utara, Jumat (9/8/2024).

Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding mengungkapkan, kebijakan Perubahan KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan respons adaptif atas dinamika yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang membutuhkan penyesuaian anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik secara efektif dan efisien dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Bakal Alokasikan Anggaran Signifikan untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun 2025

Sebagaimana tema pembangunan tahun 2024 yakni "Peningkatan Kemandirian Masyarakat Melalui Dukungan Penguatan Ekonomi Kreatif dan Tatakelola Pemerintahan yang Mantap".

"Kami telah menyusun Perubahan KU-PPAS ini secara cermat, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tetap berpedoman pada tujuan pembangunan daerah yang telah disepakati," jelasnya.

Ini merupakan refleksi dari komitmen pemerintah daerah, lanjutnya, untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang efisien dan transparan.

Lebih lanjut Pj bupati menyampaikan, pemberdayaan ekonomi kreatif tidak hanya soal meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinovasi, berkarya, dan memperkuat identitas lokal yang unik.

"Adapun struktur perubahan KU-PPAS Tahun 2024 dapat kami gambarkan sebagal berikut. Pertama, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.11 triliun. Pendapatan ini naik sebesar Rp 61.3 miliar jika dari APBD Regular tahun 2024," urainya.

Dua, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.12 triliun. Belanja ini Naik sebesar Rp. 51 miliar dari APBD regular tahun 2024.

Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 14.95 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebagaimana hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

"Kami sadar bahwa tatakelola pemerintahan yang mantap adalah fondasi dari semua ini. Karena itu, dalam Perubahan KU-PPAS ini, kami telah menyusun anggaran secara khusus diarahkan untuk mendukung program-program yang mendorong ekonomi kreatif dan memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: RPJPD 2025-2045 Pemkab Buton: Target Majukan Perekonomian Lewat Pemanfaatan Industri

Berdasarkan hasil pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kolaka Utara disepakati beberapa hal antara lain.

Rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1.02 triliun, rencana belanja daerah Rp 1.03 triliun, dan rencana pembiayaan netto Rp 15 miliar. Angka - angka tersebut sudah termasuk estimasi DAK yang akan diterima dari pemerintah pusat.

"Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, maka kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan sembari menunggu kepastian transfer daerah APBN 2025 dari pemerintah pusat," pungkasnya. (C-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga