Pemkab Kolaka Utara Bakal Alokasikan Anggaran Signifikan untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun 2025

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 10 Agustus 2024
0 dilihat
Pemkab Kolaka Utara Bakal Alokasikan Anggaran Signifikan untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun 2025
Serah terima rancangan nota kesepakatan KU-PPAS APBD TA 2025 oleh Pj bupati kepada Ketua DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara bakal mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur strategis tahun 2025 mendatang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara bakal mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur strategis tahun 2025 mendatang.

Hal ini dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Jumat (9/8/2024).

Menurut Pj bupati, infrastruktur yang memadai kunci untuk membuka pintu kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, dalam KU-PPAS APBD 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur strategis.

"Infrastruktur ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga soal meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat Kolaka Utara dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang kita lakukan," terangnya.

Terkait penyusunan KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 lanjutnya, ini merupakan langkah strategis Pemda dalam merencanakan anggaran yang realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.

Baca Juga: Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak

Melalui KU-PPAS ini, Pemkab ingin memastikan bahwa alokasi anggaran pada tahun 2025 dapat mendukung program-program prioritas pemerintah daerah sebagaimana tema pembangunan daerah yang dipilih yakni "Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Dukungan Infrastruktur dan Pelayanan Publik yang Berkualitas."

"Ini bukan sekadar jargon, melainkan wujud nyata dari visi kita untuk menjadikan Kolaka Utara sebagai daerah yang mampu bersaing dengan wilayah lain, baik di tingkat regional maupun nasional," jelasnya.

Hari ini juga pemerintah daerah akan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025-2045.

Dokumen ini bukan sekadar rencana di atas kertas, tetapi merupakan cetak biru yang akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi jangka panjang daerah yaitu "Kolaka Utara Sebagai Wilayah Agropolitan yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan."

Dalam RPJPD ini, pemerintah daerah telah merumuskan strategi jangka panjang yang mempertimbangkan potensi lokal, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Visi kita jelas, menjadikan Kolaka Utara sebagai daerah yang mandiri dalam segala aspek, maju dalam pembangunan, dan berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, sosal, dan lingkungan," ujar Sukanto.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Sambangi Sampolawa Upaya Percepatan Pembangunan Daerah

Asisten III Setda Provinsi Sulawesi Tenggara ini menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota legislatif Kolaka Utara atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga penetapan dokumen-dokumen KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif, Kata dia, modal terbesar dalam membangun daerah.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemda Kolaka Utara yang telah bekerja keras menyusun dan menyempurnakan dokumen-dokumen strategis ini," imbuhnya. (C-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga